LEBAK, BANPOS – Aliansi Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Kabupaten Lebak masih terus memperjuangkan nasib dalam proses rekrutmen CASN tahun 2021.
Mereka berencana melakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI untuk mempertanyakan minimnya formasi P3K untuk guru PAI pada rekrumen tahun 2021 ini.
Mereka sebelumnya, sudah berkirim surat kepada Bupati Lebak, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Lebak, M Agil Zulfikar, dan Kepala Dinas Pendidikan Lebak Wawan Ruswandi.
“Rencananya besok, Kamis (29/9) kita akan menggelar audiensi dengan Komisi X DPRI, menindaklanjuti ketidakadilan ini,” kata Edi kepada wartawan, Rabu (29/9).
Dijelaskan Edi, audiensi yang akan dilaksanakan secara zoom meeting ini dengan harapan Komisi X DPR RI bisa membantu memfasilitasi nasib para guru PAI di Kabupaten Lebak pada formasi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K) yang dianggap minim kesempatan.
“Kuota guru PAI rekrutmen P3K 2021 ini kita ketahui sangat minim, hanya 28 orang. Sementara yang mendaftar itu mencapai 440 orang, artinya pemerintah ini tidak serius dalam meningkatkan derajat atau memberikan kesempatan kepada guru PAI,” jelasnya.
Ia berharap, setelah dilakukan audiensi dengan Komisi X DPR RI dan Pemerintah Kabupaten Lebak ada tanggapan positif untuk nasib para guru PAI di Kabupaten Lebak ini.
“Apa yang menjadi keluhan kami bisa tersampaikan, harapan kami tentunya ada kesempatan dan peluang untuk nasib para guru PAI,” ungkapnya.
Sebelumnya, keluhan Aliansi Guru PAI ini ditanggapi Asisten Daerah (Asda) II Pemkab Lebak Feby Hardian Kurniawan.
Dia mengatakan, Pemkab Lebak telah mengusulkan sebanyak mungkin ke pemerintah pusat untuk formasi tersebut. Namun, kata Febby realisasinya tergantung keputusan pemerintah pusat.
“Sudah diusulkan ke pusat sebanyak mungkin. Tapi, realisasinya tergantung mereka (pemerintah pusat). Kita akan terus berusaha untuk memaksimalkan kebutuhan guru PAI,” katanya.(CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan