Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Lebak, sebentar lagi akan segera digelar. Demi menjaga penyelenggaraan demokrasi yang bersih jujur dan adil dan kondusifitas, pantia Pilkades tingkat desa harus benar-benar menjaga netralitas.
Camat Kecamatan Malingping Lingga Segara mengatakan, netralitas panita dalam Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) yang sebentar lagi akan dilaksanakan menjadi tolok ukur. Karenanya, Lingga mengimbau panitia Pilkades benar-benar bisa menjaga netralitas.
“Saya mengimbau kepada panitia pilkades harus benar-benar netral, tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon. Panitia harus berlaku adil dalam memberikan pelayanan terhadap para calon, demi tercipta kondusifitas,” katanya, Rabu (29/9).
Lingga menegaskan, selain panitia Pilkades yang wajib menjaga netralitas, semua calon Kepala Desa (Kades) wajib mematuhi semua tahapan dan aturan-aturan yang berlaku. Semua calon Kades harus berjiwa besar dalam pilkades ini, sebab dalam Pilkades ini hanya akan mendapatkan satu pemimpin untuk enam tahun kedepan di masing-masing desa.
“Mari kita maknai demokrasi ini untuk bersama-sama membangun dan memajukan desa,” tegasnya.
Senada disampaikan Camat Kecamatan Kalanganyar, Cece Saputra. Semua Calon Kepala Desa yang ikut kontestasi di Pilkades serentak 2021 wajib mematuhi semua tahapan dan peraturan yang berlaku, dan panitia Pilkades juga wajib menjaga netralitas tidak boleh ada keberpihakan kepada salah satu calon.
Sebab, dalam Pilkades hanya akan mendapatkan satu pemimpin untuk enam tahun kedepan di masing-masing desa. Karena itu kata Cece, jaga kondusifitas dan netralitas dalam pelaksanaan Pilkades di masing-masing desa.
“Harus, panitia Pilkades harus menjaga netralitas, berlaku adil dalam memberikan pelayanan terhadap para calon demi terciptanya kondusifitas,” ujarnya. (CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan