LEBAK, BANPOS – Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada seorang pejabat di Dinas Sosial (Dinsos) berinisial ET, yang diduga telah menyelewengkan dana bantuan untuk korban bencana.
Menurut Iti, tidak ada pegawai yang melakukan kesalahan dan melakukan pembenaran dilindungi oleh pihaknya. ET, diketahui menjabat Kepala Bidang (Kabid) Limjamsos di Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Lebak. Iti mengaku saat ini pihaknya masih menunggu hasil audit Inspektorat Kabupaten Lebak.
“Hasil dari audit dan rekomendasi itu, nanti akan kami tindak lanjuti. Pasti kita akan berikan sanksi tegas, tidak ada itu yang melakukan kesalahan kami lindungi,” kata Iti Octavia Jayabaya kepada wartawan.
ET, yang dikenal mudah beradaptasi dan dekat dengan masyarakat itu diduga tidak hanya melakukan penyelewengan sebesar Rp340 juta dana bantuan untuk korban bencana pada bulan Februari-Maret 2021 yang sedang digarap oleh Inspektorat. Muncul persoalan lain yang tak kalah mengagetkan, dimana sejumlah Kepala Desa di Kabupaten Lebak dikabarkan terkena prank.
Sebelumnya diberitakan, Inspektorat Kabupaten Lebak, dikabarkan sedang menelusuri laporan dugaan penyelewengan Dana Bantuan sosial Tidak Terduga (Bansos TT) bencana tahun 2021 oleh oknum Kabid Linjamsos berinisial ‘ET’ di Dinas sosial (Dinsos) setempat.
Kepala Seksi (Kasi) Linjamsos Dinas Sosial (Dinsos) Lebak, Koswara kepada wartawan membenarkan kabar tersebut. Menurutnya, dana Bansos tidak terduga khususnya di Desa Ciiaratuan, Kecamatan Cigemblong itu memang sudah dicairkan.
Kejadian musibah kebakaran di Cigemblong kata Koswara, itu ada dua desa diantaranya Desa Cikate dan Cikaratuan. Koswara mengaku kaget saat dirinya ditanya oleh Camat dan warga waktu menyerahkan bantuan kebakaran yang terjadi di Desa Cikaratuan.
“Saya ditanya oleh Camat dan warga, terkait bantuan yang di desa Cikate. Pak Kasi untuk bantuan yang desa Cikate gimana?. Padahal pengajuannya sudah lama, masyarakat belum menerima,” kata Koswara kepada wartawan.
Dari hasil aduan dan pertanyaan dari pihak kecamatan dan perwakilan BPBD di Cigemblong itu, ia mengaku pihaknya langsung mengusulkan kembali ke Bupati. Tapi saat dirinya mengusulkan kembali bantuan untuk musibah kebakaran yang terjadi di Desa Cikate, ternyata nota dinasnya sudah keluar dan sudah dicairkan.
“Dulu memang kejadian kebakaran khususnya desa Cikate semua administrasinya itu diurus oleh dia (oknum Kabid red), hingga pencairan,” ujarnya.
Bukan hanya terjadi di Kecamatan Cigemblong saja jelas Koswara, untuk bantuan Bansos Tidak Terduga, melainkan hampir di beberapa kecamatan yang sudah dicairkan oleh oknum tersebut.
“Kecamatan Cigemblong, Cibeber, dan Cikulur, itu angkanya lebih dari Rp 340 juta yang sudah dicairkan,” jelasnya.
Inspektur Pengadu Tiga Inspektorat Lebak, Dudung Kurniaman mengatakan, pihaknya bersama tim di Inspektorat sedang menangani perkara tersebut, yang diajukan langsung oleh Kepala Dinas Sosial Kabupaten Lebak.
“Kita sudah memanggil unsur dari Dinsos, mulai dari PPTK, bendahara dan unsur terkait yang menangani anggaran itu, sudah kita mintai keterangan dan hari ini kita rencananya juga memanggil Sekdisnya,” kata Dudung.
Dudung menjelaskan, terkait perkara ini dirinya bersama tim Inspektorat sudah menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dan diperkirakan minggu depan sudah rampung. Tinggal sekarang satu lagi konfirmasi sekretaris Dinsos tentang kronologis semuanya.
“Laporan hasilnya sebentar lagi turun, tinggal putusan ketika sudah ada keterangan dari Sekdisnya,” jelasnya.
Setelah keterangan sudah lengkap semua tegas Dudung, nanti akan dikonfrontir dengan semua pihak. Ia menyebut minggu depan paling cepat sudah ada putusan.
“Kadis, PPTK, bendahara, dan yang bersangkutan, setelah itu putusan, Minggu depan paling cepat kita sudah ada putusannya,” tegasnya.(CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan