LEBAK, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Lebak belum bisa menangani penyebab amblesnya Jalan Rangkasbitung-Leuwidamar di Kampung Janglapa, Desa Sangkanmanik, Kecamatan Cimarga dan Jalan Rangkasbitung-Jambubol, Desa Kaduagung Timur, Cibadak.
Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika mengatakan, meski penanganan awal jalan yang ambles sudah dilakukan penanganan agar bisa dilalui kendaraan secara normal, namun penanganan penyebab amblesnya jalan itu belum. Ia mengaku harus melakukan penelitian kondisi tanah.
“Untuk penyebabnya belum, karena sebelah jalan terdapat aliran sungai, kami harus meneliti kondisi tanahnya, harus diteliti dulu termasuk akibat benturan air sungainya,” kata Sekretaris Dinas PUPR Kabupaten Lebak, Irvan Suyatupika, Kamis (7/10) kepada BANPOS.
Menurutnya, Dinas PUPR Lebak akan menggunakan jasa konsultan untuk melakukan penelitian ulang kondisi tanah agar segera mendapat solusi untuk menangani penyebab amblesnya jalan tersebut.
Untuk penanganan Jalan Rangkasbitung-Jambubol, Dinas PUPR Lebak masih menunggu kajian yang dilakukan oleh Kementerian PUPR terkait kondisi ruas Jalan serta penyebabnya. Namun, sampai saat ini surat permintaan kajian yang disampaikan oleh Dinas PUPR kepada Pusat Penelitian dan Pengembangan Jalan dan Jembatan (Pusjatan) Kementerian PUPR belum dijawab.
“Kami sudah bersurat ke Pusjatan Kementerian PUPR dan meminta agar dilakukan kajian oleh Pusjatan, akan tetapi sampai sekarang surat kami belum ada jawaban,” ujarnya
Dijelaskan Irvan, kajian meminta bantuan Pusjatan harus dilakukan pihaknya agar penanganan di titik jalan tersebut benar-benar tepat dan maksimal sehingga kerusakan yang sama di ruas jalan tersebut tidak kembali terjadi. Memang kata Irvan menegaskan, membutuhkan proses waktu yang tidak cepat untuk melakukan itu.
“Hasil kajian mereka bagaimana, penanganannya itu harus seperti apa. Kalau hanya perbaikan kecil pihak pelaksana sebelumnya itu yang akan mengerjakan, tetapi kalau ada penambahan tentunya harus kita anggarkan ulang,” tegas Irvan.
Kepala Bidang Bina Marga Hamdan Soleh mengatakan, penanganan jalan yang ambles sudah dilakukan dengan menaikkan kembali tanah yang ambles agar tingginya itu sejajar dengan jalan.
“Untuk jalan yang ambles kami leveling kembali dengan langsung dropping batu. Memang itu butuh penanganan khusus terutama pengamanan pada tebing sungai, dan itu jadi ranah Bidang Sumber Daya Air (SDA),” kata Hamdan
Penanganan ruas Jalan Rangkasbitung-Jambu Bol pernah disorot anggota Komisi IV DPRD Lebak Dian Wahyudi. Dian mempertanyakan penanganan ruas jalan tersebut.
Pasalnya, menurut Dian, meski sudah diperbaiki dan lama selesai dengan menelan anggaran Rp1 miliar lebih, namun salah satu jalur pada ruas jalan tersebut belum bisa dilalui oleh kendaraan secara normal. (CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan