DUGAAN plecehan seksual yang melibatkan petinggi organisasi mahasiswa di kampusnya, mendapat perhatian serius dari civitas akademik Universitas Tirtayasa (Untirta). Mereka menganggap hal ini sebagai hal serius yang bisa mencoreng citra kampus.
Pihak Badan eksekutif Mahasiswa (BEM) Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Untirta bersama Majelis Perwakilan Mahasiswa (MPM) dan Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Untirta pun turut menggelar konferensi pers berkaitan dengan kasus yang menjerat pimpinan mereka. Konferensi pers yang dilakukan di kampus Untirta Pakupatan pada Sabtu (9/10) tersebut menegaskan bahwa KBM Untirta tidak akan tinggal diam, dan menindaklanjuti dengan membentuk tim investigasi khusus.
“Pelaku akan ditindak seadil-adilnya. Kami menghargai asas praduga tak bersalah. Kami akan membentuk tim khusus investigasi. Tidak boleh ada intervensi, dalam menangani kasus ini,” ujar Menteri Pemberdayaan Perempuan BEM KBM Untirta, Kiky Rismayanti.
Menurut Kiky, kasus kekerasan dan pelecehan seksual di lingkungan kampus Untirta sudah seringkali terjadi. Namun menurutnya, tidak semua kasus yang diadukan kepada pihaknya dapat diungkapkan kepada publik, lantaran hal itu kembali lagi kepada persetujuan, keamanan dan kenyamanan korban.
“Jangan sampai ketika kita bertindak tanpa melihat korban, yang sebelumnya hanya memiliki little T (trauma) setelah kejadian, malah menjadi big T. Bahkan itu (big trauma) yang bisa mengarah kepada kasus bunuh diri korban,” terangnya dalam konferensi yang disiarkan secara langsung melalui Instagram Resmi BEM KBM Untirta.
Wakil Presiden Mahasiswa Untirta, Attabieq Fahmi, mengatakan bahwa pihaknya memandang pelecehan seksual sebagai kejahatan terhadap kesusilaan, sebagaimana diatur dalam pasal 294 ayat 2 KUHP.
“Dan pelecehan dan kekerasan seksual merupakan tindakan yang harus disikapi dan direspon secara serius, karena sangat berdampak dan merugikan korban secara psikis maupun materil,” ujarnya.
Ia mengatakan, BEM KBM Untirta bersikap untuk tidak mentolerir pelecehan dan kekerasan seksual dalam bentuk apapun dan oleh siapapun. Oleh karena itu, BEM KBM Untirta bersolidaritas terhadap korban pelecehan dan kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh Presiden Mahasiswa Untirta.
“Hal itu juga untuk mewujudkan visi misi kami. BEM KBM Untirta terus berupaya Untuk mewujudkan kampus ramah perempuan melalui aduan pelayan kami di kementrian Pemberdayaan Perempuan BEM KBM Untirta, agar semua persoalan pelecehan dan kekerasan seksual dapat diselesaikan secara tuntas dan berkeadilan terhadap korban,” jelasnya.
Untuk diketahui, sebelum kejadian yang melibatkan KZ selaku Presiden Mahasiswa Untirta, KPP BEM KBM Untirta juga beberapa kali merilis laporan kekerasan dan pelecehan seksual yang terjadi kepada mahasiswi Untirta.
Jika dilihat dari akun Instagram tersebut, terdapat satu kasus pelecehan seksual dan satu kekerasan berbasis gender online (KBGO) yang dialami oleh mahasiswi Untirta. Untuk pelecehan seksual, seperti halnya kasus KZ, terjadi di indekos. Sedangkan untuk KBGO, terjadi melalui pesan langsung instagram korban.(DZH/ENK)
Tinggalkan Balasan