JAKARTA, BANPOS- Kabar menggembirakan datang untuk para investor aset kripto. Meski harganya fluktuatif, nyatanya Bitcoin kembali mengalami kenaikan harga lagi dan lagi. Menurut data yang dihimpun Indodax.com, Bitcoin sudah menembus harga Rp 824.000.000, per Selasa (12/10/2021) dini hari. Dengan harga ini, kapitalisasi pasar aset kripto ini melebihi US$ 1 triliun.
CEO Indodax Oscar Darmawan menjelaskan mengenai faktor faktor naik turunnya harga suatu aset kripto. Menurutnya, naik turunnya harga aset kripto yang volatilitasnya tinggi ini sebenarnya bisa diakibatkan oleh beberapa faktor. Yang pertama adalah hukum pasar tentang penawaran dan permintaan. Apabila penawaran sedikit namun permintaannya banyak maka harga otomatis akan naik begitu pula sebaliknya. Di dalam kasus ini, Bitcoin memiliki stok yang “terbatas” namun permintaan terhadap Bitcoin semakin banyak dari seluruh dunia maka wajar saja harganya setiap tahun semakin tinggi.
“Tidak hanya itu, faktor psikologis para investor pun teruji. Semakin banyak orang yang mempercayai kripto sebagai sebuah aset yang layak untuk dimiliki membuat masyarakat makin banyak yang berminat untuk membeli jadi harganya makin menguat. Tidak lupa juga, sentimen berita internasional yang menyorot soal kripto maupun ekonomi makro dan mikro juga turut mempengaruhi harga aset kripto,” jelas Oscar.
Usai market merah yang terjadi karena kasus Evergrande dan pelarangan kripto oleh Tiongkok, nyatanya sentimen berita positif mengenai kripto semakin banyak bermunculan seperti kabar dari Twitter yang akan segera dapat mengirimkan bitcoin antara satu pengguna dengan yang lainnya secara instan dan hampir tanpa biaya, serta pernyataan Ketua Securities and Exchange Commission Amerika Serikat Gary Gensler yang menegaskan kembali dukungannya untuk bursa Bitcoin yang akan diinvestasikan dalam kontrak berjangka.
Senada dengan pernyataan Gery Gensler, ketua Federal Reserve, Jerome Powell, dalam sambutannya di depan Kongres mengatakan bahwa pihaknya tidak berniat melarang semua aset kripto.
“Dukungan terhadap Bitcoin dan kripto juga datang dari regulator keuangan negara Swiss yang menyetujui investasi kripto karena dinilai akan memicu inovasi teknologi, serta berita perusahaan manajemen aset besutan George Soros, yakni Soros Fund Management yang mengkonfirmasi bahwa perusahaan sudah memiliki bitcoin,” tambah Oscar.
Bukan tidak mungkin, salah satu penyebab utama harga Bitcoin yang naik di bulan Oktober lainnya juga disebabkan oleh update blockchain Bitcoin bernama Taproot untuk menambah fungsi smart contract pada bitcoin. Sampai sekarang, smart contract hanya bisa dijalankan di jaringan Ethereum. Maka dari itu dengan adanya upgrade Taproot yang diperkirakan akan ada di bulan Oktober atau November ini, akan menambah efisiensi Bitcoin itu sendiri.
“Dengan adanya upgrade Taproot ini, privasi dan efisiensi transaksi akan lebih baik lagi. Peningkatan efisiensi ini tentu menjadi salah satu faktor kuat pendorong “investor besar” untuk berinvestasi di Bitcoin sehingga Bitcoin mengalami kenaikan. Bitcoin adalah blockchain publik, dan siapapun dapat memantau transaksi yang terjadi di jaringan,” kata Oscar.
CEO Indodax Oscar Darmawan membuktikan bahwa penurunan harga Bitcoin yang sempat terjadi beberapa waktu lalu akibat kasus Evergrande dan pelarangan negara Tiongkok, tidak berdampak serius terhadap Bitcoin. Melihat animo orang orang yang sudah mulai berinvestasi di Bitcoin dan aset kripto lainnya, rasanya susah untuk “mematikan” tren ini.
“Hari ini kita bisa buktikan bahwa Bitcoin kembali mengalami kenaikan. Hanya butuh waktu satu pekan bagi Bitcoin untuk menunjukkan tajinya dari harga Rp 690.000.000 ke Rp 824.000.000. Kenaikan harga Bitcoin terjadi tentu karena tingginya permintaan. Tingginya permintaan terjadi karena adanya trust atau kepercayaan serta orang orang yang sudah memahami fundamental Bitcoin itu sendiri. Kini, sudah banyak masyarakat yang melek berinvestasi di aset kripto,” tutup Oscar Darmawan.
Melihat animo dan antusiasme masyarakat terhadap kripto, para pemula yang baru akan terjun ke dunia kripto bisa bertransaksi di crypto exchanger terpercaya, salah satunya yaitu Indodax. Di Indodax, member bisa mulai bertransaksi aset kripto dari harga 10.000 rupiah saja. Masyarakat Indonesia tidak perlu khawatir karena Bitcoin dan Indodax sudah memiliki legalitas di Indonesia dan diatur oleh Kementerian Perdagangan dan Badan Pengawas Perdagangan Bursa Berjangka Komoditi (BAPPEBTI). (AZM)
Tinggalkan Balasan