Cilegon Terancam Krisis Air Bersih

CILEGON, BANPOS – Dua tahun kedepan Kota Cilegon diprediksi akan krisis air bersih. Pasalnya, peningkatan kebutuhan air bersih di Cilegon tidak sepadan dengan ketersediaan air baku yang bisa diolah menjadi air bersih.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) Kota Cilegon, Edhi Hendarto. Ia mengatakan, kebutuhan air bersih di Cilegon yang dilakukan PDAM saat ini tinggal dua puluh persen lagi.

“Jadi PDAM itu nerima air dari KTI yang dijual yang saat ini sudah tidak mencukupi lagi cuma tinggal 20 persen,” kata Edhi kepada awak media saat ditemui di kantornya, Rabu (13/10).

Dikatakan Edhi, kondisi itu diakibatkan meningkatnya jumlah penduduk. Sementara disisi lain, Cilegon tidak mempunyai tempat pengelolaan air baku menjadi air bersih.

“Karena masyarakatnya tumbuh, yang setiap orang itu butuh air bersih. Sehingga ketika orangnya bertambah maka kebutuhan airnya juga akan nambah,” tuturnya.

Padahal kata Edhi, kebutuhan air bersih masyarakat Cilegon per jiwa dalam sehari mencapai 60 liter.

“Kalau kebutuhan air minimal itu sekitar 60 liter per orang untuk per hari, jadi kalau ada keluarga dengan anggota 5 orang. Berarti kebutuhan air dalam satu keluarga sekitar 300 liter per hari,” sambungnya.

Edhi menyampaikan, berdasarkan Peraturan Walikota (Perwal) Kota Cilegon Nomor 9 tahun 2017 tentang Pedoman Pelaksanaan Persiapan Pengadaan Tanah bagi Pembangunan Untuk Kepentingan Umum, terdapat dua kecamatan di Cilegon yang tanahnya sudah tidak boleh dieksploitasi untuk diambil air bersihnya, yakni Kecamatan Pulomerak dan Kecamatan Grogol.

“Kuota airnya, jadi PDAM ini kan menjual ke masyarakat berdasarkan kuota dari KTI. Karena kita kan tidak punya air baku dan ngga punya pengelolaan air baku,” ungkapnya.

“Selain Pulomerak, di tengah kota juga ada di Grogol malah sekarang udah mendekat di daerah kawasan itu juga zona merah,” pungkasnya.

Edhi menambahkan, untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Cilegon, pihaknya menyiapkan dua program diantaranya yakni, program dengan jalur pipa seperti yang dilakukan oleh PDAM dan program bukan jalur perpipaan atau dengan cara pengeboran seperti dilakukan oleh masyarakat yang kedalamannya mencapai 40 hingga 100 meter. Sedangkan pengeboran yang dilaksanakan pemerintah bisa mencapai 80 hingga 100 meter.

“Kudu bijaksana untuk memanfaatkan air, apalagi dengan kondisi air saat ini sudah terbatas,” tandasnya.

Di tempat yang sama, terkait dengan kebutuhan air bersih di Cilegon, Kepala DPKP Kota Cilegon, Bukhori mengaku, pihaknya bersama kalangan industri saat ini tengah membangun saluran untuk menyalurkan air bersih di Kelurahan Cipala, Kecamatan Pulomerak Kota Cilegon yang berada 40 meter diatas permukaan laut.

“Kita untuk layanan air bersih itu baru dua puluh persen, sementara di daerah Pulomerak sama Gerem sudah masuk zona merah yang tidak boleh lagi diekploitasi tanahnya,” katanya.

Selain itu, lanjut Bukhori, pihaknya juga telah menyalurkan air bersih di tempat yang ada di Kecamatan Pulomerak, tepatnya di lingkungan Tembulun, Pasir Salam dan di lingkungan Pekuncen yang berada di perbatasan Kota Cilegon dengan Bojonegara Kabupaten Serang.

“Seluruhnya (masih kesulitan air bersih) tapi yang paling krusial ada di Kecamatan Gerem dan Pulomerak,” tuturnya.

“PDAM aja punya sumur umurnya cukup 1,5 tahun karena habis. Jadi misalnya disedot, nunggu airnya naik lagi. Berarti itu tanahnya atau airnya sudah berkurang,” sambungnya.

Adapun yang saat ini yang dilakukan Perkim untuk memenuhi kebutuhan air bersih di Kecamatan Pulomerak, yakni dengan memakai dana CSR dari perusahaan yang ada di Cilegon.(LUK/ENK)

LUKMAN HAPIDIN/BANTEN POS
Kepala DPKP Kota Cilegon, Bukhori (kiri) ditemani
Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman pada DPKP Kota Cilegon, Edhi Hendarto (kanan) saat memberikan keterangan kepada awak media.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *