Jalan Rusak Menyakiti Rakyat

SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan Pemprov Banten harus selalu hadir untuk menunjang kelancaran aktivitas rakyat. Dalam siaran persnya, WH juga meminta para pejabat Banten untuk tidak menyakiti hati rakyat dengan terdapatnya akses jalan yang rusak.

“Pemprov Banten selalu hadir dan ada di tengah masyarakat. Sudah kita buktikan bahwa mulai dari Tanjung Lesung sampai Sumur jalan yang dibangun oleh Pemprov Banten bagus,” ungkap WH saat melakukan Peresmian dan Peninjauan Proyek Infrastruktur Provinsi Banten di Taman Edukasi Sumur Desa Sumber Jaya, Kecamatan Sumur, Kabupaten Pandeglang, Rabu (12/10).

“Jangan sakiti rakyat dengan jalan-jalan yang rusak. Rakyat harus dihadirkan, harus diberikan jalan yang bagus. Sehingga rakyat bisa melakukan aktivitas, perekonomian, pariwisata dan lain sebagainya. Oleh karena itu, saya minta jalan yang kita lewati tadi harus baik seumur hidup,” tambahnya.

Dalam kegiatan yang turut pula dihadiri oleh Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy, Plt Sekda Banten Muhtarom dan para Kepala OPD. Sebelumnya, rombongan melakukan penanaman pohon di Bumi Perkemahan Cikujang Kabupaten Pandeglang. Dalam kesempatan itu, rombongan juga membagikan paket sembako bagi warga yang membutuhkan.

Masih menurut WH, Pemprov Banten selalu berupaya meningkatkan akses layanan pendidikan dan kesehatan bagi masyarakat Banten. Saat ini pihaknya sudah membangun dan menggratiskan sekolah serta beberapa rumah sakit yang berada di bawah kewenangan Pemprov Banten.

“Tahun ini Pemprov Banten membangun sekolah, termasuk menggratiskan biaya sekolah, menaikkan gaji guru honor dari Rp300 ribu menjadi Rp3 juta, serta menaikkan tunjangan Kepala Sekolah,” ucapnya.

“Saya ingin, 10 tahun lagi terlahir generasi pelajar yang terdidik dan mampu bersaing,” tambahnya.

Untuk kesehatan, lanjut WH, Pemprov Banten juga membangun rumah sakit. RSUD Banten saat ini membangun gedung delapan lantai dengan laboratorium. Lalu kita bangun juga Rumah Sakit Labuan dan Rumah Sakit Cilograng. Ini juga bentuk-bentuk perhatian Pemerintah kepada masyarakat,” tambah WH.

“Pemprov Banten juga punya komitmen untuk penyelenggaraan pemerintahan yang bersih,” tegasnya.

Dijelaskan, Pemprov Banten sudah memberikan bantuan listrik melalui program listrik desa (lisdes) untuk masyarakat Provinsi Banten, dukungan kepada Bupati dan Walikota terkait pembangunan jalan lingkungan, serta bantuan untuk pesantren di wilayah Provinsi Banten.

Dalam kesempatan itu, Gubernur WH juga menyerahkan bantuan rumah melalui Program Hunian Tetap (Huntap) untuk korban tsunami dan Penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), bantuan untuk masjid dan mushola serta pembagian paket sembako untuk masyarakat yang membutuhkan.

Usai meninjau rumah bantuan, WH beserta rombongan juga meninjau jembatan warna-warni yang oleh masyarakat lebih dikenal sebagai jembatan pelangi. Jembatan ini sebagai tanda jembatan yang dibangun oleh Pemprov Banten di ruas jalan Tanjung Lesung – Sumur. Menurutnya, jembatan pelangi dibangun untuk mendukung standar jalan mantap Provinsi Banten, sekaligus menjadi penanda pengguna jalan sudah memasuki wilayah Provinsi Banten.

Selanjutnya rombongan juga meninjau kondisi ruas jalan Ciseukeut – Sobang – Tela. Seperti dijelaskan oleh Plt Kadis PUPR Arlan Marzan, ruas jalan sepanjang 15 km itu selesai dibangun Pemprov Banten pada Tahun 2019.

Ruas jalan Munjul – Picung menjadi ruas jalan selanjutnya yang ditinjau oleh Gubernur WH beserta rombongan. Pada peninjauan ini, Gubernur WH juga melakukan dialog dengan masyarakat sekaligus membagikan paket bantuan sembako serta listrik desa di lapangan Desa Kolelet, Kecamatan Picung, Pandeglang.

Dalam kesempatan itu, WH juga kembali mengingatkan masyarakat untuk selalu mematuhi Protokol Kesehatan seperti pakai masker, cuci tangan dan jaga jarak karena Covid-19 masih ada.

Selanjutnya rombongan WH bertemu dengan Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pendopo Bupati Pandeglang. Dijelaskannya, Pemprov Banten dan Pemkab Pandeglang sepakat untuk mencegah berdirinya bangunan di atas saluran air/drainase demi keamanan dan kenyamanan pengguna jalan.

Dalam kesempatan itu WH menjelaskan bahwa Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, dan Pemerintah Kabupaten masing-masing memiliki kewenangan terhadap penanganan jalan.

“Kewenangan itu untuk melakukan koordinasi agar pembangunan tidak terganggu untuk terwujudnya jalan mantap jalan Nasional, jalan Provinsi , dan jalan Kabupaten/Kota,” pungkasnya.(RUS/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *