PANDEGLANG, BANPOS – Dari total 149 orang petahana yang mencalonkan kembali di Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak Kabupaten Pandeglang, 17 Oktober 2021 lalu. Sebanyak 80 orang petahana, harus menelan pil pahit kekalahan, karena ditumbangkan oleh pendatang baru Calon Kepala Desa (Calkades).
Kepala Bidang Pemerintahan Desa (Kabid Pemdes) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Pandeglang, Asep Permana, membenarkan hal itu.
“Jumlah petahana yang ikut bursa Pilkades sebanyak 149 orang. Dari jumlah itu, yang memenangkan pertarungan secara presentase, ada 46 persen atau 69 orang, dan yang kalah 54 persen atau sebanyak 80 orang,” kata Asep, Senin (18/10).
Jadi ungkap dia, dari total 206 Desa yang menggelar Pilkades di Kabupaten Pandeglang, telah dimenangkan oleh wajah baru ketimbang petahana. Karena petahana yang memenangkan pertarungan, hanya 46 persen saja.
“Kalau kita melihat hasil kemenangan pada Pilkades serentak di 206 Desa, 32 Kecamatan di Kabupaten Pandeglang, pemenangnya didominasi oleh wajah baru. Ya karena itu tadi, dari total petahana yang mencalonkan, hanya 69 orang saja yang bakal menjabat lagi, dan wajah baru ada sebanyak 137 orang,” terangnya.
Rekapan hasil Pilkades yang disampaikanya itu, hasil penetapan perhitungan di TPS (Tempat Pemungutan Suara), dan hasil rekapan dari Panitia Desa yang sudah ditetapkan.
“Jadi panitia Kecamatan atau Kabupaten, tidak menetapkan hasil perhitungan suara. Akan tetapi, hanya di TPS hingga tingkat Panitia Desa saja. Data yang kami sampaikan, hasil yang sudah ditetapkan oleh tiap-tiap desa,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, setelah mengalami beberapa kali penundaan, akhirnya hari ini (Minggu,17/10) Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Pandeglang, digelar.
Gelaran Pilkades di 206 desa di Kabupaten Pandeglang, diikuti 709 Calon Kepala Desa (Calkades) yang terdiri dari, 674 Calon Kades laki-laki, dan 35 Calon Kades perempuan.
Hal itu juga, mengundang perhatian serius pihak Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Hingga pihaknya mengutus tim pemantau, yang dipimpin oleh Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Pemerintahan Desa, Yusharto Huntoyungo, untuk memastikan pelaksanaan Pilkades berjalan lancer dan kondusif.
“Pantauan kami, penerapan protokol kesehatan (prokes) sudah dilaksanakan dengan baik, dengan adanya penyemprotan disinfektan secara berkala, pembagian jam kedatangan bagi pemilih, penyediaan bilik khusus bagi pemilih dengan suhu tubuh di atas 37,3 derajat celcius, pengaturan jarak kursi tunggu, pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih, hingga penjemputan suara bagi pemilih lansia dan pemilih yang sakit,” kata Yusharto, Minggu (17/10).
Menurutnya, pelaksanaan Pilkades serentak di Kabupaten Pandeglang sudah menyesuaikan regulasi melalui Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 7 Tahun 2021 tentang, Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa di masa Pandemi Covid-19, yang di dalamnya mengatur penerapan protokol kesehatan dan pembatasan DPT maksimal 500 orang per TPS.
“Secara umum, keadaan sudah terkendali. Diperkuat lagi dengan adanya Surat Bupati Pandeglang Nomor 141/2135-DPMPD/2021 tanggal 13 Oktober 2021, terkait kesiapan penanganan Covid-19 di desa lokasi Pilkades serentak tahun 2021,” tambahnya.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita menyatakan, sejak awal persiapan hingga pelaksanaan, semuanya terkoordinasi dengan baik. Bahkan katanya, tak henti – hentinya ia meminta arahan dari Kemendagri.
“Panitia kabupaten sampai tingkat desa, sudah mendapat arahan. Bahkan, untuk pengamanan juga sudah dikoordinasikan dengan aparat terkait, TNI – Polri, Satpol PP dan Linmas. Sehingga, InsyaAllah pelaksanaannya berjalan lancar dan kondusif,” pungkas Irna. (nipal/mardiana/enk/bnn)
Tinggalkan Balasan