LEBAK, BANPOS – Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) melakukan aksi unjuk rasa kediaman mantan bupati Lebak H. Mulyadi Jayabaya (JB), di jalan raya Rangkasbitung Pandeglang Km 7 Kecamatan Warunggunung.
Aksi unjuk rasa yang dilakukan mahasiswa menyoroti soal deklarasi damai calon Kepala Desa Se- Kabupaten Lebak yang dilaksanakan di tempat tersebut.
Dalam aksinya mahasiswa dan petugas kepolisian yang mengamankan jalannya aksi bersitegang dan adu mulut. Kegiatan deklarasi damai tersebut diketahui mengundang sebanyak 848 orang dari 265 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa.
Hal itu terkait adanya perubahan tahapan pencalonan Pilkades Serentak se-Kabupaten Lebak, yakni jadwal kampanye melalui surat yang dikeluarkan oleh DPMD Lebak serta surat edaran Sekretaris Daerah (Sekda).
Dalam isi surat yang dikeluarkan oleh Sekda dengan nomor 005/1768-P3D/2021 meminta kepada Seluruh Camat se-Kabupaten Lebak agar dapat menghadirkan seluruh calon kepala desa di wilayahnya guna menghadiri undangan deklarasi damai calon kepala Desa se-Kabupaten Lebak di kediaman tokoh Lebak tersebut.
Koordinator Lapangan (Korlap), Ahmad Jayani, dalam aksinya menilai, kegiatan itu sebagai sikap inkonsistensi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Lebak, terhadap pencegahan penularan virus Covid-19.
“Saat ini pandemi di Lebak kembali naik ke Level 3 dan ini seharusnya menjadi perhatian dan pertimbangan Pemkab dan sejumlah tokoh Lebak, agar tidak menggelar acara besar-besaran untuk menghindari penyebaran cluster baru covid,” kata Ahmad Jayani, kepada awak media.
Menurutnya, penyelenggaraan deklarasi damai sebetulnya bisa dilakukan secara virtual sehingga tidak menimbulkan kerumunan banyak orang.
“Ada cara yang lebih efektif, yakni dengan menggunakan daring, apakah ada motif lain di balik acara ini?” ucap Jayani.
Ketua Umum Kumala, Marko, menyampaikan, seharusnya deklarasi damai ini tidak mencederai semangat Satgas Covid-19 di Kabupaten Lebak. Ia menilai, kegiatan ini pun sangat syarat akan kepentingan politik lokal, untuk mempertahankan kekuasaan.
“Harusnya sebagai tokoh Kabupaten Lebak JB dan pejabat Pemkab Lebak menjadi contoh bagi masyarakat, bukan malah mengedepankan kepentingan politik mereka,” ucapnya
Dengan inkonsistensinya Pemerintah Kabupaten Lebak dalam penanganan dan pencegahan Covid, harus menjadi perhatian tegas dari Satgas Covid provinsi dan pusat.
“Karena hal ini, bukan pertama kali dilakukan. Sebelumnya juga telah dilakukan dikediaman JB juga yakni acara Kadin Banten, padahal waktu itu pandemi Covid sedang tinggi-tingginya,” jelas Marko.
Menyikapi surat edaran Sekda tentang undangan kepada calon Kepala Desa di kediaman H.Mulyadi Jayabaya yang dilakukan, Senin (18/10) PC PMIl Kabupaten Lebak melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Bupati Lebak dan berakhir ricuh.
Dalam aksinya, mahasiswa yang tergabung dalam PC PMII Lebak mempertanyakan profesionalisme dan etika birokrasi Sekda. Selain itu, Bupati Lebak juga harus ikut bertanggung jawab dengan kegaduhan yang telah dibuat di ruang public oleh pemerintah daerah.
Koordinator aksi Mustafid mengatakan, kalau ternyata deklarasi damai itu harus saja dilakukan, maka seharusnya pemerintah daerah bisa mempertimbangkan berbagai lokasi lainnya yang bisa digunakan oleh pemerintah daerah selain di rumah pribadi JB.
“Harusnya juga sebagai pejabat public Pemda dalam hal ini Sekda sepatutnya menjunjung tinggi etika birokrasi dan politik, mengingat tugas Sekda adalah membantu bupati dalam melaksanakan tugas penyelenggaraan pemerintah guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Mustafid, Selasa (19/10).
Berkaitan dengan hal tersebut kata Mustafid, PC PMII Kabupaten lebak menuntut pemerintah daerah menjawab tujuan dilakukannya acara deklarasi damai di rumah pribadi JB. Pemda harus bertanggung jawab dalam hal ini Bupati Lebak karena telah membuat kegaduhan di ruang public yang menimbulkan persepsi negatif dari Publik, Bupati harus meminta maaf kepada rakyat Lebak karena telah menyakiti hati rakyat Lebak baik itu secara lisan maupun tertulis. Pemda harus komitmen dan konsisten dalam penanganan covid 19 di kabupaten Lebak dan bukan malah sebaliknya menimbulkan kerumunan baru.
“Kami minta Pemerintah Kabupaten Lebak menjelaskan soal itu kepada masyarakat Lebak, dan meminta maaf,” tukasnya.
Pemerintah Kabupaten Lebak membantah ada politisasi saat mengumpulkan seluruh calon kepala desa di rumah eks Bupati Lebak Mulyadi Jayabaya yang juga bapak dari Bupati Lebak saat ini Iti Octavia Jayabaya.
“Acara kemarin sesuai kewajiban Bupati Lebak yang diatur dalam ketentuan UU menjaga kondusifitas wilayah perlu dilakukan upaya-upaya antisipasi, salah satunya deklarasi damai dan dilakukan bersama Forkopimda. Dan kalau ada yang menafsirkan lain itu tidak benar,” kata Asda I Bidang Pemerintahan, Alkadri saat menemui pengunjuk rasa di halaman Kantor Bupati Lebak.
Sebelumnya, ratusan calon Kepala Desa di Kabupaten Lebak menggelar deklarasi damai Pemilihan Kepala Desa serentak tahun 2021 di kediaman Ketua Kadin Banten Mulyadi Jayabaya, Senin (18/10).
Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya mengingatkan para calon Kepala Desa untuk menghindari politik uang jika tidak mau didiskualifikasi hingga pidana sesuai undang-undang yang berlaku. Iti Octavia Jayabaya menegaskan, agar para calon Kepala Desa di Kabupaten Lebak untuk menghindari adanya praktik politik uang pada perhelatan Pilkades serentak 2021.
“Kami minta para Cakades menghindari money politik dan kongkalikong guna menciptakan Pilkades di Kabupaten Lebak yang bermartabat. Jika ada Cakades yang kedapatan melakukan money politik maka akan mendapatkan sanksi tegas dengan di diskualifikasi dari perhelatan Pilkades,” kata Iti
Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Lebak Sulvia Triana Hapsari mengungkapkan sanksi yang mengancam jika para Cakades kedapatan politik uang adalah sanksi administratif dan pidana suap.
“Hindari money politik, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran itu maka dapat dikenakan sanksi administratif dan sanksi paling berat didiskualifikasi. Jadi saya minta kepada para cakades untuk berhati-hati saat kampanye,” ungkapnya. (CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan