PANDEGLANG, BANPOS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Pandeglang, Asep Rahmat, memastikan tidak ada pekerjaan yang dikurangi dari Bantuan Keuangan (Bankeu) Provinsi.
Meski katanya, saat ini anggaran untuk Kabupaten Pandeglang dari Provinsi hanya sebesar Rp25 miliar. Padahal, kebutuhan anggaran untuk pekerjaan mencapai Rp38,5 miliar.
Artinya, untuk menutupi kekurangan anggaran tersebut, saat ini pihaknya harus menambah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten.
“Perencanaan sudah dilakukan. Tender juga sudah selesai, bahkan penandatanganan kontrak juga sudah. Karena, saat ini sedang proses pelaksanaan fisik konstruksi. Keluarangan anggaran sudah diusulkan ke Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD),” kata Asep, Selasa (19/10).
Menurutnya, dengan sudah selesainya penandatanganan kontrak. Maka, pihaknya tidak bisa mengubah aturan yang sudah tertuang dalam kontrak. Karena, pengurangan anggaran lebih dari 10 persen. “Sekitar 40 persen hilang. Kalau berbicara kontrak, tidak bisa diubah. Bankeu tetap berjalan, sesuai kontrak,” tandasnya.
Anggaran Bankeu yang dialokasikan yakni, untuk pembangunan konstruksi jalan sebanyak 11 paket dan 4 paket pekerjaan jembatan.
“Ada 11 paket pekerjaan konstruksi jalan, 4 paket pembangunan jembatan. Untuk jalan, ada yang sudah mencapai 80 persen pekerjaannya,” ujarnya lagi.
Ia juga berharap, semua program yang sudah direncanakan berjalan lancar dan aman. Sehingga, hasil pembangunan dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Masyarakat juga harus turut mengawal, merawat dan mengawasi hasil pembangunan yang ada. Jangan sampai, malah merusaknya,” imbaunya.(PBN/BNN)
Tinggalkan Balasan