JAKARTA, BANPOS – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima keluhan dan aduan dari masyarakat terkait dengan masih maraknya kasus kerugian investasi nasabah asuransi yang terhubung dengan produk asuransi (unit link).
“Saya pikir, dalam persoalan ini, nasabah tidak bisa disalahkan 100 persen dan pihak perusahaan asuransi juga tidak bisa dibenarkan 100 persen,” ujarnya, Kamis (21/9).
Soalnya, dalam praktiknya, penyampaian produk asuransi unit link oleh agen marketing asuransi hanya terfokus pada penyampaian ilustrasi hasil investasi yang menggiurkan. “Sehingga tidak sedikit nasabah yang merasa terkelabui,” imbuh Dasco.
Karena ada pihak-pihak yang merasa dirugikan, Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta pihak kepolisian untuk mendalami persoalan tersebut.
Bahkan, bila perlu, korps baju cokelat diminta mengambil tindakan tegas agar dana nasabah tersebut dapat dikembalikan sebagaimana mestinya. Dasco menjelaskan, persoalan yang kerap muncul adalah para agen asuransi yang menawarkan produk unit link seringkali hanya menggunakan ilustrasi dengan asumsi hasil investasi yang tinggi.
“Lalu tanda tangan ilustrasi dan membayar, kemudian barulah polis asuransi datang. Nah, polis itu selain tulisannya kecil-kecil dan dokumennya banyak, jadi tidak di baca lagi, karena kan ilustrasinya sudah dijelaskan dan juga sudah ditandatangani,” jelas Dasco.
Belakangan diketahui, yang dianggap asuransi hari tua atau asuransi kesehatan, ternyata bukan asuransi. Tetapi, diinvestasikan. Parahnya lagi, dalam beberapa kasus, penawaran produk asuransi unit link, counter-nya bersebelahan dengan customer service (CS) di dalam sebuah bank. Tak jarang juga, CS bank sendiri yang menawarkan unit link kepada calon nasabah. Jadi, banyak masyarakat yang berasumsi, bahwa produk unit link adalah produk bank.
“Daripada menyimpan uang di produk unit link yang berisiko tinggi bahkan merugi, maka lebih baik, simpan uangnya di bawah bantal saja atau di bank, seperti biasa,” ucap Dasco, menyitir pendapat salah satu korban yang merasa dirugikan produk asuransi unit link.
Terakhir, Wakil Ketua DPR Bidang Ekonomi dan Keuangan ini menilai, maraknya produk asuransi unit link yang dikeluhkan oleh masyarakat harus menjadi catatan serius bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar segera membuat aturan teknis yang lebih komprehensif dan ketat terkait dengan hal tersebut.
“Secara keseluruhan perkembangan unit link ini luar biasa. Apa yang diperlukan? Adanya regulasi teknis yang mengatur secara lebih komprehensif dan ketat guna menjamin kepastian hukum dan kepentingan bersama, baik itu perusahaan asuransi maupun nasabah atau pemegang polis,” tutup Dasco.[TIF/PBN/RMID]
Tinggalkan Balasan