CILEGON, BANPOS – Karang Taruna Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol menyayangkan Proyek PT Mitsubishi Pet Film Indonesia (MFI) senilai Rp 1,8 triliun tersebut diduga tidak melibatkan masyarakat sekitar dalam proses pekerjaannya, sehingga menyoalkan permasalahan tersebut.
Diketahui, jika investasi eksisting pabrik kimia senilai Rp 1,8 triliun tersebut merupakan ekspansi bisnis dari PT MFI yang pembangunan pabrik barunya terletak di Kelurahan Gerem, Kecamatan Grogol, Kota Cilegon.
Tidak hanya itu, Karang Taruna Kelurahan Gerem juga menyayangkan sikap PT Taisei Pulauintan Construction International yang merupakan Main Contractor PT MFI yang menolak dialog dan mendengarkan aspirasi mengenai tenaga kerja lokal.
Ketua Karang Taruna Kelurahan Gerem, Muhammad Na’i menjelaskan, awalnya pihaknya komunikasi dengan manajemen PT Taisei Pulauintan Construction International kemudian meminta untuk diberikan peluang yang sama dalam hal perekrutan tenaga kerja untuk warga Gerem.
“Rencananya kontraktor akan dikumpulkan oleh salah satu manajemen PT Taisei Pulauintan Construction International untuk membahas peluang tenaga kerja bagi masyarakat Gerem yang dimotori oleh Karang Taruna Kelurahan Gerem, tetapi kami dapat kabar kembali mengumpulkan kontraktor itu tidak bisa dilakukan,” katanya saat dikonfirmasi, Senin (25/10).
Oleh sebab itu, kata dia, pihaknya mewakili masyarakat khususnya pemuda di Kelurahan Gerem merasa dipinggirkan padahal pemukiman masyarakat Gerem kata dia, semua berada di wilayah projek PT Taisei Pulauintan Construction International.
“Saya mendengar manajemen PT Taisei Pulauintan Construction International yang akan mengumpulkan kontraktor di wilayah projek tersebut tidak dibolehkan sama atasannya termasuk sama ownernya yakni PT MFI, kalau seperti itu biarkan kita pemuda Gerem menganggur aja menikmati udara buruk akibat proses industrialisasi,” tuturnya.
Atas kejadian tersebut lanjut Na’i, Karang Taruna akan menggelar aksi didepan proyek perluasan pabrik PT MFI atau di PT Taisei Pulauintan Construction International karena perusahaan tidak mau mendengar aspirasi atau usul dari warga lingkungan.
“Karena tidak mau diajak berunding padahal ini menyangkut masyarakat banyak khususnya pemuda, maka kita akan menggelar aksi sesuai Undang-undang tentang Kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum nomor 9 tahun 1998,” pungkasnya.
Lebih lanjut dia akan mengajukan surat kepada Polres Cilegon untuk melakukan aksi di depan proyek tersebut. “Kita akan layangan surat kepada Polres Cilegon apabila diijinkan kita akan aksi hari Jumat (29/10) mendatang. Kita akan mengerahkan sekitar 200 massa,” tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Komisi II DPRD Kota Cilegon Faturohmi amat menyayangkan pelaksana proyek apabila dalam pelaksanaannya tidak melibatkan masyarakat sekitar. “Kalau memang projek itu tidak mengutamakan sumberdaya manusia dari sekitar lingkungan tentu kita amat sayangkan tapi secara persisnya saya belum tahu informasinya,” kata Faturohmi kepada BANPOS saat dikonfirmasi, Minggu (24/10)
Politisi Partai Gerindra ini mengingatkan kepada perusahaan maupun pelaksana proyek agar masyarakat sekitar dilibatkan dalam pekerjaan. “Kalau memang masyarakat sekitar belum terakomodir ya kita minta supaya pelaksana proyek itu melibatkan masyarakat sekitar, itu yang paling penting. Salurannya bisa lewat manapun termasuk kelurahan, banyak lembaga-lembaga ditingkat kelurahan yang bisa diajak bicara,” katanya.
“Intinya kalau saya secara umum menegaskan bahwa kalau memang betul bahwa PT Taise itu tidak mengakomodir tenaga kerja lokal, tenaga kerja dari lingkungan sekitar ya itu amat kita sayangkan idealnya lingkungan sekitar dilibatkan, diakomodir,” tandasnya. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan