Revisi Bankeu Masih Diperjuangkan

SERANG, BANPOS – Keinginan sejumlah fraksi fi DPRD Banten untuk merevisi besaran Bantuan Keuangan (Bankeu) untuk kabupaten dan kota masih berpeluang terwujud. Aspirasi itu masih diperjuangkan hingga pengesahan RAPBD Banten 2022 yang rencananya bakal digelar 12 November 2021 mendatang .

Diketahui, sebelumnya Pemprov Banten melalui Gubernur Wahidin Halim (WH) hanya mengalokasikan bankeu kepada delapan kabupaten/kota se-Provinsi Banten masing-masing Rp10 miliar. Nominal tersebut lebih kecil dari tahun-tahun sebelumnya.

Berdasarkan agenda hasil badan musyawarah (Banmus) tanggal 14 September lalu, pengesahan RAPBD Banten tahun anggaran 2022 ditetapkan pada 12 November mendatang. Atau hanya 17 hari kalender lagi, dari hari ini.

Ketua DPRD Banten, Andra Soni melalui pesan tertulisnya Senin (25/10) mengungkapkan, pembahasan RAPBD 2022 yang saat ini masih berlangsung antara badan anggaran (Banggar) dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Falam pembahasan itu akan disesuaikan dengan aspirasi yang masuk dari masyarakat, termasuk kepala daerah.

“Berjalan,” kata Andra saat ditanya mengenai pembahasan RAPBD 2022.

Ia menjelaskan, pembahasan RAPB 2022 akan terhenti sementara pembahasannya dengan TAPD pada tanggal 27 Oktober mendatang, dan akan dilanjutkan pada 6 November mendatang. Pembahasan dijeda karena ada jadwal reses atau turun ke lapangan bagi semua anggota dewan ke daerah pemilihan (Dapil).

“Nanti dilanjutkan setelah reses (jadwal reses 27, 28, 29 Oktober dan 1 sampai dengan 5 November 2022). Untuk menampung aspirasi masyarakat,” ujarnya.

Dikatakannya, terhentinya pembahasan RAPBD tidak akan menghambat pengesahan atau ketuk palu. Alasanya, sesuai hasil Banmus pengesahan dilakukan tanggal 12 November. “Kita punya batas waktu sampai akhir November,” katanya meyakinkan.

Sebelumnya, politisi Gerindra ini juga menguraikan, bahwa pertimbangan rencana bankeu kepada delapan kabupaten/kota yang telah diusulkan oleh WH Rp10 miliar. Jumlah itu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah, dan program kerja WH beserta wakilnya, Andika Hazrumy (Aa) yang telah tertuang dalam Perda RPJMD 2017-2022.

“Ada program-program pemprov yang sudah kami buatkan dalam RPJMD 2017- 2022. Ada progran kerja yang harus diruntaskan di tahun 2022 pada masa jabatan gubernur dan wakilnya. Begitupun dengan kabupaten/kota, bupati dan walikota sama punya program-program,” ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Banten, Budi Prajogo menuturkan, Bankeu kepada delapan kabupaten-kota merupakan kebijakan yang sifatnya tidak mengikat atau tidak wajib.

“Ini kan sunah (pemberian bankeu). Jadi harus dipahami juga (bupati/walikota). Bukan hal yang wajib. Ada program skala priotitas yang menjadi kewenangan provinsi harus dicapai target-targetnya,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, dalam kesepakatan kebijakan umum anggaran prioritas dan plafon anggaran sementara (KUA PPAS) tahun 2022, DPRD dan pemprov menyetujui pendapatan daerah sebesar Rp11,941 triliun atau bertambah sebesar Rp490 miliar. Rencana pendapatan tersebut terdiri dari pendapatan asli daerah (PAD) sebesar Rp7,639 triliun atau bertambah sebesar Rp490 miliar; pajak daerah sebesar Rp7,223 triliun atau bertambah sebesar Rp400 miliar; dan retribusi daerah sebesar Rp12 miliar.

Sedangkan untuk belanja daerah Rp12,485 triliun. Rencana belanja tersebut diantaranya terdiri dari belanja operasi sebesar Rp7,140 triliun, belanja pegawai sebesar Rp2,039 triliun serta belanja barang dan jasa Rp2,650 triliun, defisit sebesar Rp544,5 miliar. Selain itu ada belanja modal gedung dan bagunan di tahun depan sebesar Rp1,442 triliun.

Selain itu, pemprov dan dewan juga menyepakati belanja modal tanah sebesar Rp359,083 miliar, belanja modal peralatan dan mesin Rp170,772 miliar, belanja modal, jalan, jaringan dan irigasi Rp438,815 miliar, belanja modal aset tetap dan lain-lain Rp1,598 miliar, belanja modal aset dan lainnya Rp323,299 juta.

Belanja Tidak Terduga (BTT) Rp84,438 miliar, belanja bantuan keuangan (Bankeu) Rp98, 570 miliar atau berkurang dari pembasan awal sebesar Rp83,330 miliar

Sementara itu, belanja bantuan sosial (Bansos) hanya dipatok Rp68,861 miliar. Dan untuk belanja hibah Rp2,379 triliun atau berkurang Rp109,992.(RUS/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *