Disdukcapil Familly Gathering ke Yogyakarta

PANDEGLANG, BANPOS —Ditengah situasi masih pandemi Covid-19, dan masyarakat butuh pelayanan, khususnya pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk). Puluhan pegawai di lingkungan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pandeglang, mengadakan family gathering ke Yogyakarta.

Informasi yang dihimpun, keberangkatan para pegawai itu selama 4 hari terhitung Rabu — Sabtu (27—30/10). Bahkan keberangkatan para pegawai itu, memboyong anggota keluarganya masing-masing.

Pantauan Satelit News, para pegawai Disdukcapil mengenakan pakaian bebas terlihat berdatangan ke depan Masjid Agung Ar-Rahman sejak pukul 19.00 WIB, sambil membawa koper, tas, jinjingan plastik, dan lainnya untuk menunggu bus.

Sekitar pukul 20.57 WIB, 2 unit bus Armada Jaya Perkasa ber Nomor Polisi A 7577 B dan A7555 B, tiba di depan Masjid Agung Ar-Rahman. Para pegawai dan keluarganya-pun, langsung masuk ke bus satu per satu, dan tak lama kemudian Bus—pun langsung berangkat.

Seorang pegawai yang enggan disebutkan namanya mengatakan, kegiatan tersebut bakal berlangsung sampai hari Minggu (31/10). “Sampai hari Minggu. Di kantor ada dua, satu untuk jaga, satu lagi untuk menyambut Gubernur, besok (Kamis,28/10/2201,red),” katanya singkat, Rabu (27/10) malam.

Sementara, coba dihubungi melalui chat WhatsAap (WA), Kepala Disdukcapil Pandeglang, Mursidi, tak menanggapi konfirmasi soal kegiatan keberangkatannya tersebut. Padahal kondisi WA-nya terpantau aktif (online).

Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Pandeglang, A. Fahmi Sumanta mengaku, kaget dan menyayangkan kegiatan para pegawai Disdukcapil tersebut.

Katanya, Disdukcapil salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pelayanan. “Saya juga tidak tahu Pak Mursidi punya kegiatan. Bahkan kata rekan kita, para pegawai di OPD itu semuanya ikut. Saya kira tidak harus semuanya, kalaupun ingin manfaatkan ilmu di luar. Ini secara pribadi saya. Saya juga kaget dengarnya, tidak ada informasi apapun ke kita (BKD,red),” kata Fahmi, Kamis (28/10).

Harusnya tegas Fahmi, ada izin dulu atau dikomunikasikan. Kalaupun mau manfaatin itu, diluar jam kerja. Sehingga, tidak mengganggu pelayanan kepada masyarakat.

“Ini malah berangkat jam pelayanan (hari kerja,red). Bagaimana misalkan masyarakat membutuhkan pembuatan KTP, datanya tak valid untuk keperluan kesehatan. Ini menurut saya,” tandasnya.

Fahmi juga sangat menyayangkan, tindakan itu tak dikoordinasikan dengan Bupati Pandeglang, sebagai pimpinan daerah. “Itu dinas pelayanan, kalau-pun penting diperbolehkan. Tapi tidak harus begitu. Mungkin harus dikomunikasikan dengan pimpinan (Bupati), kan ada pimpinan,” pungkasnya lagi.

Selain itu, ia juga menyayangkan tak ada pemberitahuan (koordinasi) dengan BKD Pandeglang. “Kalaupun saya misalkan secara OPD sama dengan dia (Kepala Disdukcapil). Catatan bagi saya, seharusnya dia itu sedikit ada komunikasi, ataupun menyampaikan keinginannya (programnya,red) silahkan itu ke pimpinan. Nanti kan ada tanggapan dari pimpinan,” ujarnya.

“Harus ada waktu yang dimaikan. Melihat di jam-jam mana saja, yang bisa dimaklumi. Seharusnya kan begitu, nanti kan ada pertimbangan, ini penting, silahkan. Kalau nggak, ditunda. Saya kira, pimpinan akan bijak,” tandasnya. (PBN/BNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *