SERANG, BANPOS – Usulan APBD Perubahan 2021 Kota Serang ditolak oleh Pemprov Banten. Hal itu karena Pemkot Serang telat dalam menyampaikan persetujuan RAPBD Perubahan untuk dievaluasi oleh Pemprov Banten. Sehingga tahun ini, APBD Kota Serang berjalan tanpa dilakukan perubahan.
Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu Budi Kristiawan, mengatakan bahwa berdasarkan jadwal yang telah ditetapkan, batas terakhir penyerahan RAPBD Perubahan ke provinsi untuk dievaluasi hanya sampai 30 September. Namun, Pemkot Serang baru menyerahkan pada 19 Oktober.
“Persetujuan perubahan APBD kita itu di tanggal 19 Oktober. Menurut ketentuan itu 30 September paling lambat,” ujarnya saat diwawancara seusai rapat paripurna DPRD Kota Serang, Kamis (28/10).
Ia mengatakan, salah satu faktor telatnya persetujuan RAPBD Perubahan 2021 yakni adanya kendala teknis yang terjadi. Wachyu mengatakan, sudah sejak Juli pihaknya telah melakukan penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) perubahan.
“Namun karena adanya kendala teknis, jadinya baru selesai pada tanggal 19 September. Kami baru memulai menyusun KUA-PPAS pada tanggal 20 September,” jelasnya.
Sebetulnya, keterlambatan penyusunan RAPBD Perubahan sudah terjadi sejak tahun lalu. Meskipun telat dalam penyusunan RAPBD Perubahan tahun lalu, namun Pemprov Banten tetap melakukan evaluasi karena menganggap keterlambatan masih bisa ditoleransi akibat adanya Covid-19.
“Tahun ini keluar Surat Edaran Mendagri yang isinya bahwa kalau terlambat persetujuannya, tidak boleh (RAPBD Perubahan) dievaluasi,” katanya.
Kendati tanpa perubahan, Wachyu mengaku bahwa Pemkot Serang tetap bisa melakukan pergeseran anggaran pada APBD Murni 2021. Pergeseran tersebut dilakukan dengan merubah Peraturan Kepala Daerah tentang Penjabaran APBD.
“Namun untuk tiga hal. Pertama, untuk penanganan Covid-19 yang didalamnya itu ada penanganan kesehatan, pemulihan ekonomi nasional dan jaring pengaman sosial. Kedua itu keperluan darurat, dan ketiga itu keperluan mendesak. Itu semua ada kriteria masing-masing,” terangnya.
Menurutnya, APBD 2021 memang akan menyisakan SiLPA yang cukup banyak. Sebab, anggaran yang ada pada APBD 2021 tidak dapat digunakan secara maksimal. “Contoh, anggaran-anggaran tender. Misalkan tender seharga 100, ternyata jadi 98. Sisa 2 ini tidak bisa digunakan,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengaku kecewa dengan adanya kejadian gagalnya Kota Serang dalam melakukan perubahan APBD. Padahal, hal itu sangat penting untuk melakukan pembangunan bagi masyarakat.
“Saya minta TAPD Kota Serang ini juga komunikasinya lebih baik lagi. Jadikan hal ini sebagai pelajaran. Karena seharusnya APBD Perubahan ini bisa dilakukan untuk pembangunan bagi masyarakat Kota Serang,” ujarnya.
Ia pun meminta agar Walikota mengevaluasi kinerja TAPD, agar kedepannya tidak lagi terjadi hal seperti itu. “Walikota harus mengevaluasi kinerja TAPD. Karena ini yang dirugikan juga masyarakat,” tandasnya.
Sementara, untuk APBD 2022, Pemkot Serang memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp1,1 triliun dalam rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) tahun anggaran 2022. Sedangkan, untuk belanja daerah, diproyeksikan sebesar Rp1,2 triliun dan pembiayaan daerah sebesar Rp66,5 miliar.
Hal itu terungkap dalam rapat paripurna DPRD Kota Serang dengan agenda penyerahan dokumen dari Pemkot Serang kepada DPRD Kota Serang untuk dibahas kaitannya dengan APBD tahun 2022. Dalam paripurna tersebut juga disampaikan bahwa pendapatan utama Pemkot Serang berasal dari dana transfer pusat.
“Proyeksi pendapatan paling besar dari dana transfer pusat, untuk PAD kita kecil sekitar Rp246 juta, ini juga sudah ada peningkatan luar biasa,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, Kamis (28/10) di gedung DPRD Kota Serang.
Ia mengungkapkan, saat ini untuk kerjasama pengelolaan sampah dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel) belum diproyeksikan menjadi pendapatan yang besar. Mengingat, kerjasama tersebut baru dimulai pada bulan September 2021, sehingga dianggap belum maksimal.
“Kalau dari hasil kerja sama sampah Cilowong kita baru mulai September ini, sehingga baru 3 bulan. Kerja sama tangsel ini sementara belum diproyeksikan menjadi pendapatan yang besar, karena belum maksimal,” tandasnya.
Wachyu Budhi Kristiawan, merinci dari jumlah proyeksi pendapatan daerah sebesar Rp1,1 triliun diantaranya PAD Rp246 miliar, pendapatan transfer Rp817 miliar, lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp83,4 miliar.
Sementara, untuk belanja daerah sebesar Rp1,2 triliun, rinciannya yaitu belanja operasional sebesar Rp1,09 triliun, belanja modal Rp108,7 miliar dan belanja tidak terduga Rp14,3 miliar.
“Belanja tidak terduga sengaja kita anggarkan lebih dari tahun-tahun sebelumnya, karena kita harus mengantisipasi pandemi Covid-19,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, ada deifisit sebesar Rp66,5 miliar. Kemudian, di pengeluaran pembiayaan ada pembentukan dana cadangan sebanyak Rp16,25 miliar.
“Pembentukan dana cadangan ini dalam rangka Pemilukada 2024. Mulai tahun ini dan tahun depan, Pemkot Serang menampung pembentukan dana cadangan senilai Rp16,25 miliar, tahun depan juga sama,” tuturnya.
Untuk pembentukan dana cadangan yang diperuntukkan pelaksanaan Pemilukada 2024 dilakukan secara bertahap dimulai APBD tahun 2022 hingga APBD tahun 2024. Sehingga seandainya Pemilukada tahun 2024 membutuhkan biaya sebesar Rp40 miliar, jadi Pemkot Serang menggunakan dana cadangan tersebut dan ditambah dengan APBD di tahun 2024.
“Jadi di tahun 2024 tinggal sisanya saja kita mengeluarkan anggaran, sehingga tidak perlu repot-repot harus mengeluarkan sebesar Rp40 miliar di tahun 2024 dari APBD, karena kita sudah memiliki dana cadangan, supaya APBD tahun 2024 tidak terlalu tertekan,” jelasnya
Diketahui, pendapatan daerah terdiri dari pajak daerah, retribusi daerah dan lain-lain PAD yang sah. Kemudian untuk pendapatan transfer ada dua jenis, yaitu pendapatan transfer dari pemerintah pusat senilai Rp696 miliar, kemudian pendapatan transfer antar daerah yaitu bagi hasil pajak provinsi sebesar Rp131,5 miliar. (MUF/DZH/ENK)
Tinggalkan Balasan