CIJAKU, BANPOS – Pelaksanaan pengerjaan proyek rehabilitasi dan pemeliharaan Puskesmas rawat inap Kecamatan Cijaku yang dikerjakan oleh CV Nusantara dengan menelan anggaran Rp810 juta, diduga tidak menyediakan direksi keet dan juga safety buat pekerja serta sarana Protokol kesehatan.
Pantauan di lokasi, belum lama ini Jumat (29/10) tidak ditemukan direksi keet, bahkan kontraktor pelaksananya pun tidak ada di lapangan, yang ada hanya para pekerja. Nampak juga pekerjaannya pun terkesan tidak memperhatikan kualitas sebab diduga ada beberapa item masih menggunakan material bekas.
Untuk diketahui, bahwa keberadaan kantor lapangan atau yang disebut direksi keet itu sifatnya mutlak harus ada, bahkan dalam rancangan anggaran belanja (RAB) itu ada dan persiapan proyek pembangunan kontraktor tidak bisa mengerjakan pembangunan jika belum menyelesaikan pembuatan kantor direksi keet.
Aktivis Lebak Selatan, Pebriyanto mengatakan bahwa pekerjaan proyek tersebut tidak dilengkapi sarana-sarana penunjang sesuai kelayakannya.
“Ya, itu kelayakan dari sebuah pekerjaan proyek tidak ada. Contoh direksi meet juga safety untuk para pekerja dan juga pendukung protokol kesehatan.,” ujarnya, Jumat (29/10).
Sementara saat dikonfirmasi, salah seorang mandor pekerja yang mengaku bernama Anton menjelaskan bahwa terkait direksi keet memang tidak ada, namun saat disinggung seputar Safety, pekerja serta standar protokol covid-19, pihaknya menyarankan harus ke pelaksana.
“Akang-akang ini kalau pengen jelasnya langsung saja tanyakan ke pelaksana,” ujarnya
Namun sampai berita ini ditulis, Kontraktor Pelaksana belum bisa dikonfirmasi dan tidak dapat bertemu di lokasi.(WDO/PBN)
Tinggalkan Balasan