Pemkot Minta Jaminan Pemprov Soal Bank Banten

SERANG, BANPOS – Pemkot Serang akan melakukan kajian perpindahan kas daerah (Kasda) dari Bank BJB, ke Bank Banten pada November ini. Namun jika memang harus pindah, Pemkot Serang meminta jaminan dari Pemprov Banten mengenai keamanan Kasda tersebut.

Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa pihaknya tidak mempermasalahkan jika memang harus dilakukan pemindahan Kasda Kota Serang dari Bank bjb ke Bank Banten.

“Sebenarnya belum ada rencana perpindahan RKUD (Kasda), dan rekomendasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga belum ada,” ujarnya, kemarin.

Namun jika Pemprov meminta untuk dipindahkan, maka pihaknya akan meminta surat atau jaminan dari Pemprov Banten agar dana yang disimpan di Bank Banten, dijamin tidak akan bermasalah dan lebih aman.

“Mau pindah kemana saja yang penting banknya sehat, kalau harus pindah ke Bank Banten harus ada surat harus ada jaminan dari Provinsi,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Serang, Wachyu Budhi Kristiawan, mengatakan bahwa hingga saat ini tidak ada rekomendasi dari OJK terkait dengan perbankan yang dinilai sehat.

“Berkaca dari tahun sebelumnya, OJK tidak akan pernah mengeluarkan rekomendasi, tahun kemarin saja berkirim surat minta Bank mana saja yang sehat dibalasnya harus analisis sendiri,” ujarnya.

Maka dari itu pihaknya akan melakukan analisis sendiri pada November ini. Analisis dilakukan terhadap laporan keuangan yang dipublikasikan oleh masing-masing bank.

“Saya belum lakukan analisis, nanti ya kami analisis, dan ini boleh siapa saja, asal tahu indikator-indikator yang biasa digunakan di perguruan tinggi,” katanya.

Meski begitu, pihaknya belum mempertimbangkan atau patokan apa sebelum dipindahkan penyimpanan RKUD ke Bank Daerah Banten. Namun berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Kasda harus disimpan di bank yang sehat.

“Jadi pertimbangan saya belum tahu, tapi amanat PP nomor 12 tahun 2019 ya itu disimpan di bank yang sehat,” tuturnya.

Wachyu mengaku, analisis dilakukan pada November karena mendekati bulan Desember 2021, dimana pada bulan itu akan ditetapkannya dalam rangka pelaksanaan APBD 2022 Kota Serang. “Kalau nanti (Bank Banten-red) dianggap sehat, maka kemungkinan Kasda bisa dipindahkan,” tandasnya.(DZH/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *