SERANG, BANPOS – Gagalnya Kota Serang dalam merubah APBD 2021 membuat Walikota Serang didesak untuk segera mengevaluasi kinerja Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Bahkan, DPRD Kota Serang pun akan memanggil TAPD untuk meminta penjelasan terkait dengan kegagalan tersebut.
Demisioner Ketua Umum HMI MPO Untirta Pakupatan, Irkham Magfuri Jamas, mengatakan bahwa keterlambatan penyusunan R-APBD Perubahan telah mencoreng profesionalitas Pemkot Serang di hadapan masyarakat.
“Pemkot Serang seharusnya dapat bekerja lebih baik lagi. Kelalaian seperti ini jelas mencoreng profesionalitas Pemkot Serang,” ujarnya.
Ia mengatakan, kelalaian Pemkot Serang dalam menyusun R-APBD Perubahan akan berdampak signifikan terhadap pembangunan Kota Serang. Mengingat perubahan APBD merupakan upaya untuk memaksimalkan anggaran ‘mati’ yang tersisa pada APBD.
“Keterlambatan ini jelas akan menimbulkan dampak yang signifikan terhadap pembangunan daerah. Seharusnya dalam perubahan bisa dianggarkan untuk beberapa program mendesak dan prioritas, namun gagal karena kelalaian dari segi waktu,” ungkapnya.
Besarnya dampak kelalaian tersebut menurut Irkham, perlu menjadi catatan ‘merah’ bagi Walikota Serang, untuk melakukan evaluasi total terhadap kinerja TAPD Kota Serang.
“Maka perlu kami pertegas, Walikota harus mengevaluasi secara total kinerja bagian bagian terkait. Mulai dari BPKAD sampai TAPD harus dievaluasi total. Karena ini sangat fatal dan berdampak signifikan bagi pembangunan daerah,” ucapnya.
Bahkan, Irkham pun mengaku tidak menutup kemungkinan adanya permainan dari oknum-oknum pejabat di Kota Serang, yang sengaja menggagalkan R-APBD Perubahan 2021. Sebab, APBD 2021 dipastikan akan menyisakan SiLPA yang besar.
“Pemkot Serang bukan sekali dua kali mengurusi hal perubahan APBD. Sehingga jangan salahkan masyarakat apabila masyarakat menduga hal ini By Setting karena ada oknum yang ingin bermain pada anggaran 2022. Itu yang perlu kami pertanyakan dan kami kawal terus. Supaya pembangunan daerah dapat bersih adil dan mengundang Ridho Allah,” ucapnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, akan memanggil TAPD Kota Serang untuk meminta penjelasan atas gagalnya R-APBD Perubahan 2021. Menurutnya, perlu dilakukan evaluasi agar ke depannya tidak terjadi hal yang memalukan tersebut.
“Dalam waktu dekat ini, kami melalui Banggar akan memanggil TAPD Kota Serang. Supaya kita tahu, kenapa ini bisa terjadi. Jangan sampai kita melakukan kesalahan yang sama di tahun berikutnya,” ujar Budi, Selasa (2/11).
Senada dengan Irkham, Budi menuturkan bahwa gagalnya perubahan APBD 2021 membuat banyak pembangunan menjadi terhambat. Sehingga, hal ini sangat disesalkan bisa terjadi.
“Apalagi ini kan terlambat yang kedua kalinya. Tahun lalu juga terlambat, meskipun masih ditolerir. Tapi masa kita harus terlambat terus, jangan sampai menjadi kebiasaan,” ungkapnya.
Maka dari itu, pihaknya akan menggali lebih dalam alasan dibalik keterlambatan yang terjadi. Jika memang merupakan human error, maka Pemkot Serang harus segera melakukan evaluasi besar-besaran.
“Kalau human error kan berarti ada yang salah dari TAPD. Berbeda dengan system error. Maka dari itu, jika memang ini kesalahan dari TAPD, evaluasi harus benar-benar dilakukan. Kota Serang butuh orang yang benar dalam bekerja,” tandasnya.(DZH/ENK)
Tinggalkan Balasan