Raden Aria Wangsakara Jadi Pahlawan Nasional

SERANG, BANPOS – Pemerintah pusat menetapkan salah satu tokoh perjuangan kemerdekaan asal Provinsi Banten, Raden Aria Wangsakara sebagai Pahlawan Nasional. Diharapkan menjadi teladan dan inspirasi bagi penerus bangsa dan menjadikan Indonesia lebih kuat dan baik lagi dikancah dunia internasioanal.

Gubernur Banten Wahidin Halim (WH),Selasa (2/11) menyabut baik atas penetapan pahlawan nasional kepada Raden Aria Wangsakara.

“Saya mengucapkan terima kasih atas ditetapkannya Raden Aria Wangsakara sebagai pahlawan nasional,” kata WH.

Menurutnya, sepak terjang Raden Aria Wangsakara di Banten khususnya untuk wilayah Tangerang sangat luar biasa. Kiprahnya dalam berjuang, diharapkan bisa menjadi contoh dan inspirasi bagi penerus bangsa.

“Semoga menjadi contoh bagi kita selaku penerus, khususnya dalam membangun di Provinsi Banten,” katanya.

Pemerintah melalui Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan mengumumkan tokoh pejuang dari daerah yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional. Salah satu tokoh yang akan dianugerahi gelar pahlawan nasional adalah tokoh pejuang asal Tangerang, yaitu Raden Aria Wangsakara.

Raden Aria Wangsakara dikenal sebagai tokoh pendiri Tangerang sekaligus ulama kharismatik juga sebagai tokoh sentral perlawanan terhadap Penjajah Belanda pada zamannya.

Penganugerahan gelar pahlawan nasional untuk Raden Aria Wangsakara merupakan gelar pahlawan nasional keempat untuk tokoh pejuang Banten. Sebelumnya, tokoh pejuang Banten yang sudah memperoleh gelar pahlawan nasional adalah Sultan Ageng Tirtayasa (gelar Pahlawan Nasional tahun 1970), Syafruddin Prawiranegara (gelar Pahlawan tahun 2015), dan Brigjen KH Syam’un gelar Pahlawan Nasional tahun 2018).

Sementara tiga tokoh lainnya yang akan ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional tahun ini ialah Tombolotutu (tokoh dari Sulawesi Tengah), Sultan Aji Muhammad Idris (tokoh dari Kalimantan Timur), dan Aji Usmar Ismail (tokoh dari DKI Jakarta).

Pengumuman ini disampaikan Ketua Dewan Gelar dan Tanda Kehormatan Mahfud MD dalam konferensi pers yang disiarkan melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (28/10).

Mahfud MD yang juga Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) mengungkapkan, Presiden Joko Widodo akan memberikan gelar pahlawan nasional untuk empat tokoh bangsa tersebut pada Hari Pahlawan 10 November 2021, di Istana Bogor.

“Bapak Presiden telah mengeluarkan keputusan untuk memberi gelar pahlawan kepada empat pejuang yang menginspirasi untuk membangun Indonesia yang merdeka dan berdaulat dan atau ikut berjuang untuk memajukan Indonesia sehingga kemerdekaan itu lebih bermakna,” ujar Mahfud MD.

Keempat tokoh yang ditetapkan sebagai penerima anugerah gelar pahlawan nasional tersebut berdasarkan Keputusan Presiden No 109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional. Diketahui, pada tahun 2021 ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengusulkan tiga nama tokoh pejuang untuk mendapat anugerah Pahlawan Nasional.(RUS/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *