Program Jaksa Menyapa, Kajati Banten Sambangi SMAN 1 Kota Serang

SERANG, BANPOS,- Kepala Kejaksaan Tinggi Banten Reda Mathovani menyambangi SMA Negeri 1 Kota Serang, Kamis (4/11) siang ini.

Kedatanganya bukan untuk melakukan penggeledahan terkait kasus korupsi, melainkan untuk bertemu dengan para siswa, di Aula SMA setempat.

Reda datang dengan membawa misi “Jaksa Menyapa, dan Jaksa Sahabat Guru.
Acara ini dikemas dengan agenda Penerangan Hukum dan Jaksa Masuk Sekolah yang diikuti para siswa, guru dan kepala sekolah.

Reda menjelaskan, program Jaksa Masuk Sekolah ini merupakan program kerja Kejaksaan Tinggi Banten agenda rutin untuk mengenalkan hukum kepada para siswa.

Dalam paparannya, Reda menyampaikan beberapa pokok permasalahan hukum, seperti Undang- undang IT dan Undang ITE.

“Kita dan khususnya adik siswa ini jangan pernah iseng dengan jari di media sosial. Salah- salah menulis status bisa
masuk penjara. Maka itu hindari,” ujar mantan Kabiro Perencanaan Kejagung R in dihadapan para siswa.

Ia berpesan agar para siswa menggunakan media sosial ubtuk kegiatan yang positif, misslnya untuk sarana belajar dan menambah wawasan serta menambah teman.

Jeratan hukum lainya jika para siswa asal iseng memainkan jari- jemari di handphone, adalah ketika iseng mengirim konten pornografi ke teman atau lainnya.

“Menjaga hati dan emosi hsrus dikendalikan. Medsos itu bisa membawa berkah bisa membawa musibah. Ancaman pidana diatur didalam UU ITE,” terang Reda.

Dalam kesempatan tersebut, Reda berpesan agar memanfaatkan waktu muda sejak dini, karena hal itu menentukan masa depan.

Pria jebolan ilmu hukum di Prancus itu juga berpesan agar para siswa menghindari penyebaran berita Hoax, khususnya jelang pemilu.

“Pada setiap ajang pesta demokrasi pemilu juga hendaknya berhati hati, karena para siswa atau generasi muda sering dinanfaatkan yakni terkait penyebaran berita Hoax. Ini harus diwaspadai untuk menghindari jeratan hukum,” tandas Reda.

Pada kesempatan itu mantan Kajari Cilegon ini sempat memberijan motifasi hidup. Ia mengajak para siswa untuk menghindari pemikiran negatif dan menata hati.

“Selalu berpikiran positif dan hal yang baik. Hidup dengan hati nyaman, berkah, bahagia dan sejahtera serta bermanfaat untuk orang lain,” ucap Reda, seraya berpesan agara para siswa meghindari penggunaan narkotika.

Hadir dalam acara tersebut para Siswa, Kepala Kantor Cabang Dinas (KCD), para guru dab kepala sekokah, TU SMA SMK se Kota Serang.

Sementara itu, Kepala Sekolah SMA Negeri 1 Kota Serang, Muhamad Najih mengatakan, tujuan diselenggarakannya kegiatan tersebut untuk bagsimana para siswa mengerti aturan hukum dan siswa lebih taat hukum.

Ia menjelaskan, acara tersebut bukan hanya diikuti siswa yang datang di Aula SMA 1 saja. Siswa lainnya juga mengikuti kegiatan Penerangan Hukum secara daring.(BAR/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *