SERANG, BANPOS – Honor yang diberikan oleh Pemkot Serang kepada guru non-PNS atau honorer, tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Bahkan, rasio anggaran honor bagi guru non-PNS disebut masih di bawah satu persen anggaran APBD Kota Serang, maupun anggaran Dindik Kota Serang.
Hal tersebut terungkap dalam ekspos hasil penelitian Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Cabang Serang, dengan judul ‘Road Map Kesejahteraan Guru Non-PNS di Kota Serang’, dalam rangka pembukaan Konferensi Ke-12 HMI MPO Cabang Serang.
Hadir dalam kegiatan tersebut, Walikota Serang Syafrudin, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto, Ketua Ikatan Guru Indonesia (IGI) Kota Serang Akto Gunawan dan Ketua Umum Pengurus Besar HMI MPO Cabang Serang Affandi Ismail.
Agung Rizki Jamas selaku presentator hasil penelitian, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil penelitian pihaknya, ditemukan bahwa beberapa kebijakan Pemkot Serang masih belum berpihak pada guru non-PNS.
“Dilihat dari rasio APBD Kota Serang dan Anggaran Dindik dengan anggaran honor bagi guru non-PNS, ternyata di bawah satu persen. Untuk rasio terhadap APBD, sebesar 0,230 persen. Sedangkan terhadap anggaran Dindik, sebesar 0,757 persen,” ujarnya di ruang aspirasi DPRD Kota Serang, Kamis (4/11).
Selain itu, ia menuturkan bahwa untuk besaran honor sebesar Rp200 ribu, juga sangat jauh dari kata layak jika dibandingkan dengan Kebutuhan Hidup Layak (KHL) di Kota Serang. Pihaknya pun membeberkan hasil perhitungan KHL di Kota Serang berdasarkan Permenaker Nomor 21 tahun 2016.
“Dari hasil perhitungan, maka angka kebutuhan hidup layak di Kota Serang sebesar Rp 2.449.173. Jika dibandingkan dengan gaji guru honorer, yakni sebesar Rp200 ribu perbulan, maka kurang lebih gaji tersebut hanya menutupi sekitar 8 persen dari kebutuhan hidup layaknya,” ungkapnya.
Di tengah rendahnya honor bagi guru non-PNS, Agung mengatakan bahwa justru posisi guru non-PNS menjadi sentral dari pengembangan pendidikan di Kota Serang. Sebab berdasarkan data Neraca Pendidikan Daerah (NPD) Kota Serang tahun 2019, terdapat ketimpangan jumlah guru PNS dan non-PNS.
“Sehingga, perlu adanya kebijakan yang berpihak pada guru honorer, mulai dari kebijakan anggaran hingga kebijakan lainnya yang mengarah pada kesejahteraan guru honorer,” tuturnya.
Berdasarkan hasil uji petik pihaknya, diketahui bahwa rata-rata guru non-PNS di Kota Serang menginginkan kenaikan honor daerah menjadi rentang Rp500 ribu hingga Rp1 juta. Pihaknya pun menghitung skema kenaikan besaran honor daerah.
“Pertama, skema yang bisa digunakan yaitu dengan melakukan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kedua, melakukan efisiensi anggaran yang non-prioritas,” ucapnya.
Untuk peningkatan PAD, Agung menjelaskan berdasarkan hasil analisis trend PAD Kota Serang sejak 2015 hingga 2021, diprediksi akan ada peningkatan PAD Kota Serang pada 2022 Rp25.286.749.798 dan pada 2023 sebesar Rp8.994.217.151.
“Maka dari itu, kami merekomendasikan agar dilakukan kenaikan honor bagi guru non-PNS sebesar Rp200 ribu per tahun. Dengan asumsi terdapat kenaikan PAD setiap tahunnya yang dapat mengakomodir kenaikan honor tersebut,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Walikota Serang, Syafrudin, mengatakan bahwa hasil penelitian yang dilakukan oleh HMI MPO Cabang Serang sudah tepat. Namun untuk honor bagi guru non-PNS, memang yang utama berasal dari dana BOS.
“Karena yang mendatangkan guru honorer itu kan pihak sekolah, sesuai dengan kebutuhan mereka. Kami hanya memberikan penghargaan dengan menganggarkan honor daerah,” ujarnya.
Sedangkan Wakil Ketua DPRD Kota Serang, Roni Alfanto, mengaku bahwa secara keseluruhan, postur APBD Kota Serang sudah sangat berpihak kepada dunia pendidikan. Sebab, persentase anggaran pendidikan pada APBD Kota Serang, sebesar 32 persen.
“Itu sudah lebih besar dari yang diwajibkan Undang-undang yaitu 20 persen. Namun tetap rekomendasi ini kami terima. Dan pada 2022 nanti juga insyaAllah untuk honor daerah meningkat jadi Rp250 ribu per bulan,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan