SERANG, BANPOS- Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengungkapkan bahwa program prioritas diakhir tahun 2021 masih bisa berjalan melalui Peraturan Walikota (Perwal) Penjabaran APBD yang telah dikonsultasikan bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI. Meskipun, Pembahasan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Kota Serang ditolak oleh Pemprov Banten beberapa waktu lalu.
“Tadi saya minta penjelasan bagaimana APBD perubahan ini tidak dievaluasi, tapi sudah ada solusinya,” ujarnya usai memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang diketuai Sekda Kota Serang Nanang Saefudin, di ruang kerjanya, Kamis (4/11).
Menurutnya, melalui rekomendasi Kemendagri RI, maka program-program prioritas masih bisa berjalan. Mulai dari penanganan Pandemi Covid-19, termasuk juga pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Cilowong.
“Kemudian pengobatan juga itu diperbolehkan, program lainnya seperti reses masih dalam proses pengajuan. Tidak apa-apa yang terpenting program untuk masyarakat itu lebih penting, tapi masih mau ditanyakan ke Kemendagri masih bisa gak, sedang progres supervisi ke Kemendagri,” jelasnya.
Budi mengatakan, pihaknya akan terus mengawal progres supervisi Kemendagri. Berdasarkan pengalaman sebelumnya, ia menegaskan agar tidak menganggap main-main terutama pelayanan untuk masyarakat.
“Ini jadi perhatian khusus, harus dievaluasi, pengawasan pasti. Kita nggak mau terjebak dalam kondisi seperti ini lagi, karena program pelayanan untuk masyarakat harus terus berjalan,” tegasnya.
Sementara itu Sekda Kota Serang, Nanang Saefudin mengatakan bahwa penolakan APBD Perubahan tidak semata-mata menghentikan program. Namun masih ada satu kanal yakni Perwal Penjabaran APBD.
“Pemkot diperkenankan membuat Perwal Penjabaran APBD, tapi memang harus dikonsultasikan dengan Kemendagri,” terangnya.
Ia menjelaskan, ada beberapa program yang sudah disetujui oleh Kemendagri, seperti program Dinas Lingkungan Hidup (DLH), honorarium tenaga medis, hingga Dana Alokasi Khusus (DAK). Oleh karena itu, pihaknya menginstruksikan staf kepala BPKAD dan Bappeda untuk melakukan komunikasi dengan pihak Kemendagri.
“Sekarang kami perintahkan staf pak Wachyu (Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) dan Bappeda komunikasi lagi dengan Kemendagri, mungkin besok atau lusa hasilnya sudah ada, nanti kita paparkan,” ungkapnya.
Sementara itu, untuk program pembangunan yang harus dilelang, kata dia, sudah dipastikan tidak akan disetujui. Sebab, program tersebut membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
“Kalau lelang waktunya tinggal 2 bulan, kurnag malah, kalau lelang 40 hari yang pemeliharaan saja, bersifat mendesak, jadi kayaknya gak bisa dengan waktu yang tersisa,” tandasnya. (DZH/AZM)
Tinggalkan Balasan