SERANG, BANPOS – Wakil Bupati Serang Pandji Tirtayasa mengeluhkan rencana kebijakan Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) dan wakilnya Andika Hazrumy (Aa) yang hanya akan memberikan bantuan keuangan (Bankeu) tahun 2022 sebesar Rp10 miliar.
Anggota DPRD Banten dari Daerah Pemilihan (Dapil) Kabupaten Serang, Muhsinin pada saat melakukan reses bertemu dengan Pandji Tirtayasa dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Serang, Okeu Oktaviana Kamis (3/11) dihubungi melalui telpon genggamnya mengungkapkan, Pemkab Serang saat ini membutuhkan dana yang tidak sedikit untuk membangun Pusat Pemerintahan Kabupaten (Puspemkab). Karena itu, mereka sangat mengharapkan anggaran Bankeu lebih besar dari 2021, bukan dikurangi.
“Kalau tahun 2021 ini kan Bankeu dari Provinsi Banten Rp55 miliar, dan untuk 2022 dikatakan oleh gubernur untuk masing-masing kabupaten/kota hanya Rp10 miliar. Mereka (Pandji Tirtayasa) protes, karena Pemkab Serang ini sedang bangun Puspemkab dan dana yang dibutuhkan tidak sedikit,” katanya.
Ia menjelaskan, angka ideal atau kepatutan bankeu dari Provinsi untuk Kabupaten Serang adalah Rp100 miliar. Apalagi penggunaan bankeu peruntukanya sangat jelas. “Pembangunan Puspemkab Serang itu amanat dari UU akibat pembentukan ibu kota provinsi, Kota Serang. Ini ada kewajiban provinsi dan pusat untuk membantu pembangunan Puspemkab,” ujarnya.
Muhsinan yang merupakan Anggota DPRD Banten dari Fraksi Golkar ini tetap mengharapkan agar alokasi bankeu bisa ditambah. “APBD 2022 belum diketuk palu, sahkan. Masih ada pembahasan. Melalui Badan Anggaran (Banggar) ini kita akan mendesak agar ditambah. Untuk Kabupaten Serang paling tidak antara Rp45 miliar sampai Rp55 miliar, itu paling sedikit,” ujarnya.
Bahkan katanya, Fraksi Golkar di DPRD Banten sudah membuat keberatan atas kebijakan WH-Aa yang hanya menslot anggaran bankeu kepada masing-masing daerah Rp10 miliar.
“Fraksi Golkar sudah keberatan untuk Bankeu 2022 (besaran Rp10 milir kepada delapan kabupaten/kota). Kita akan maksimalkan tentunya dianggaran. Anggota Banggar di DPRD Banten ada enam orang. Semoga nanti dipembahasan angka Bankeu berubah, sesuai dengan keinginan,” harapnya.
Dalam pertemuan dengan Pandji dan Kepala Dinas PUPR, Okeu Oktaviana, Muhsinin juga mempertanyakan konsep pembangunan Puspemkab Serang yang keluar dari remcana semula, pada saat dirinya menjadi Ketua DPRD Serang.
“Tadi juga saya sampaikan kenapa pembangunan Puspemkab berubah konsepnya. Sebelumnya gedung inti yang akan dibangun pertama kali di Puspemkab adalah Kantor Setda, DPRD dan Masjid. Tapi sekarang baru satu gedung , itupun gedung Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), saya harap konsep lama dipakai oleh pemkab. Mudah-mudahan usulan saya ini didengar,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, WH-Aa hanya menganggarkan Rp80 miliar untuk delapan kabupaten/kota se-Banten. Dengan masing-masing Rp10 miliar. Bahkan WH dalam sambutanya pada pemandangan umum fraksi-fraksi atas RAPBD Banten tahun 2022 beberapa waktu lalu mengaku patokan bankeu merupakan kebijakanya. Pemprov Banten di tahun 2022 akan lebih fokus pada penyelesian RPJMD 2017-2022.
“Silahkan saja, namanya tanggapan, berhak menyampaikan seperti itu,” kata Muhsinin menambahkan.(RUS/ENK)
Tinggalkan Balasan