PANDEGLANG, BANPOS — Satu unit mobil pick up ber Nomor Polisi (Nopol) A 8744 KF milik Bakri (20), terbakar di Jalan Raya Maja — Cibiuk, tepatnya di Kampung Cikuya, Kelurahan Sukaratu, Kecamatan Majasari, Kabupaten Pandeglang.
Peristiwa itu, diduga berasal dari percikan api las listrik yang sedang digunakan oleh pemilik bengkel. Alhasil, mobil yang sedang diperbaiki mengalami rusak pada bagian depan.
Informasi yang dihimpun, mobil milik Bakri sedang melakukan perbaikan di bengkel las milik Maimun (34). Pada saat pengelasan tersebut, diduga api menyambar ke bagian aki yang lupa dilepas dan akhirnya menimbulkan percikan api yang langsung merambat ke bagian interior mobil.
Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran itu, dan hanya mengakibatkan bagian depan mobil hangus terbakar. Api baru bisa dipadamkan, setelah 1 unit mobil pemadam kebakaran diterjunkan ke lokasi kejadian.
Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Pandeglang, Emil Salim mengatakan, petugas yang diterjunkan ke lokasi langsung bisa memadamkan api.
“Mobil yang terbakar sudah berhasil ditangani petugas kami, yang langsung ke lokasi kebakaran. Dan api berhasil di padamkan,” kata Emil, Kamis (4/11).
Emil memastikan, tidak ada korban jiwa pada peristiwa kebakaran. Sementara penyebab terbakarnya mobil tersebut, menurut keterangan saksi diduga terkena percikan las listrik.
“Alhamdulillah, nggak ada korban. Informasi sementara, terkena percikan api dari las,” tandasnya. (PBN/BNN)
Tinggalkan Balasan