SERANG, BANPOS- Sejumlah kendaraan roda empat atau mobil baik angkutan umum mau pun pribadi di Kota Serang ditargetkan melakukan uji emisi. Hal itu dilakukan untuk mengetahui tingkat pencemaran udara di Kota Serang, sekaligus mengecek kondisi kendaraan apakah laik atau mengalami kendala dan sebagainya.
Demikian disampaikan oleh Sekretaris Dinas DLH Kota Serang Roni Yurani. Menurutnya, sebanyak 1.500 kendaraan akan dilakukan uji emisi yang dilaksanakan oleh DLH bersama Dishub Kota Serang di tiga titik lokasi, yaitu Kota Serang Baru (KSB), Islamic Centre, dan Pasar Kepandean, selama tiga hari mulai Selasa hingga Kamis 11 November 2021.
“Uji emisi kendaraan merupakan agenda tahunan yang dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perhubungan Kota Serang untuk mengetahui tingkat pencemaran udara di kota serang. Jadi memang ini setiap tahun kami lakukan, dan ini gratis,” ujarnya, Selasa (9/11).
Selain itu, pengujian itu juga dilakukan untuk mengetahui seberapa berat tingkat polusi udara di Kota Serang. Oleh karena itu, pihaknya melakukan uji emisi pada semua jenis mobil, mulai dari angkutan umum, kendaraan pribadi hingga pikap dan kendaraan komersil lainnya.
“Iya, semuanya kami lakukan uji emisi untuk kendaraan, terutama kendaraan umum atau komersil,” ucapnya.
Dari 1.500 unit kendaraan yang ditargetkan baik pribadi maupun angkutan umum, per harinya dilakukan uji coba sekitar 500 unit kendaraan dari tiga titik lokasi pengujian emisi kendaraan yang dilakukan oleh DLH dan Dishub Kota Serang.
“Target kendaraan yang akan di uji emisi, kami targetkan sebanyak 1.500 unit kendaraan. Baik kendaraan angkutan umum mau pun kendaraan pribadi,” tandasnya.
Terpisah, Kabid Lalu Lintas pada Dishub Kota Serang, Bambang Gartika, menjelaskan bahwa Dishub hanya membantu untuk melaksanakan kegiatan. Namun, untuk kegiatan tetap berada pada DLH Kota Serang.
“Kalau kami hanya membantu saja, untuk kegiatannya itu di dinas lingkungan hidup. Memang ada tiga titik lokasi di KSB, Islamic Centre, sama di Kepandean,” ungkapnya.
Terkait dengan target uji emisi kendaraan bermotor, dilakukan selama tiga hari sebanyak 1.500 kendaraan. Sementara, untuk waktunya dilakukan mulai pukul 08:00 sampai 14:00 WIB.
“Uji emisi ini ada di tiga titik, dengan pelaksanaan mulai pukul 08.00 sampai 14.00, selama tiga hari dengan target 1.500 kendaraan yang uji emisi. Targetnya sama seperti tahun lalu,” tandasnya. (MUF/AZM)
Tinggalkan Balasan