LEBAK, BANPOS – Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita (PPSW) Pasoendan berharap, gerakan penyelamatan ibu dan bayi dapat maksimal, baik dari sisi partisipasi masyarakat, maupun dari segi anggaran. Sebab itu, PPSW Pasoendan mendorong, ada adanya surat edaran (SE) untuk memaksimalkan dana desa dalam rangka meningkatkan kesehatan ibu dan bayi baru lahir (KIBBL).
Demikian yang disampaikan oleh Koordinator Program PPSW Pasoendan, Roni Pranayuda, usai mengikuti kegiatan Maklumat Gerakan Penyelamatan Ibu dan Bayi, Selasa (9/11) di salah satu hotel di Kecamatan Kalanganyar.
“Ini kegiatan yang bagus, memang perlu ada kolaborasi dalam menekan angka kematian ibu (AKI) dan angka kematian bayi (AKB) di Kabupaten Lebak. Namun, berdasarkan kajian kami, diperlukan juga aturan yang berbentuk SE dalam rangka memaksimalkan penggunaan dana desa untuk menekan AKI/ AKB,” ujar Roni kepada BANPOS.
Roni menyatakan, dalam kegiatan tersebut telah terlihat peta potensi dan kontribusi dari masing-masing stakeholder terkait gerakan penyelamatan ibu dan bayi. Sebab itu, Pemkab Lebak diharapkan dapat mengelola potensi tersebut dengan sebaik-baiknya, terutama jika dibentuk Pokja KIBBL di tingkat kabupaten.
“Untuk PPSW Pasoendan, rencananya akan membentuk pokja dan satgas di tingkat desa dampingan, semoga nantinya dapat berkolaborasi,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Lebak Ade Sumardi mengatakan, kematian ibu dan bayi itu merupakan indikator derajat kesehatan masyarakat yang berhubungan dengan pemenuhan hak kesehatan reproduksi dan hak hidup anak.
Menurutnya, melalui kegiatan maklumat penyelamatan ibu dan bayi tersebut gerak langkah dalam menurunkan angka kematian ibu dan bayi di kabupaten lebak menjadi lebih terarah dan terintegrasi.
“Diperlukan strategi yang melibatkan semua sektor dalam penurunan angka kematian ibu dan bayi di Kabupaten Lebak ini,” ujarnya.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lebak, Triatno Supiyono menjelaskan, pada tahun 2019 jumlah kematian ibu dan bayi di Kabupaten Lebak mengalami kenaikan. Menurutnya, jumlah kematian ibu dari 35 orang naik menjadi 43 orang, pada tahun 2020, sampai dengan hari ini jumlah kematian ibu ada 39 orang.
Untuk angka kematian bayi yang mengalami penurunan dari tahun 2019, dari 443 kasus menjadi 339 kasus, dan sampai dengan bulan September terus mengalami penurunan hingga 247 kematian bayi.
“Masih tingginya AKI dan AKB di Kabupaten Lebak, perlu upaya dari semua sektor bukan hanya dari Kesehatan saja, tetapi tugas kita semua untuk pemenuhan hak reproduksi dari perempuan dan hak hidup dari anak,” jelasnya.
Dikatakan Triatno, beberapa strategi yang dapat dilakukan diantaranya melalui peningkatan peran serta komunitas, pemangku kepentingan, swasta, akademisi, organisasi profesi dan multi sektor, dan penguatan pendidikan dan pemberdayaan perempuan dalam memperoleh hak kesehatan reproduksi dan kesetaraan gender.
“Nah, soal itu tidak hanya sektor kesehatan saja, tetapi perlu keterlibatan semua unsur. Dengan demikian kasus AKI dan AKB di Lebak ini angkanya akan terus menurun,” tandasnya.
Hadir dalam kegiatan, Komisi V DPRD Lebak, Sekda Lebak, Ketua TP PKK Kabupaten Lebak, Perwakilan United Nations Population Fund (UNFpa) Indonesia, Perwakilan USAID MADANI, Kepala Badan, Dinas di Lingkungan Pemkab Lebak, Perwakilan Organisasi Masyarakat, Organisasi Profesi dan Akademisi.(CR-01/PBN)
Tinggalkan Balasan