Naik Haji Ngantri 27 Tahun

SERANG, BANPOS – Calon jamaah haji asal Kota Serang yang mendaftar tahun ini, harus menunggu puluhan tahun agar bisa mewujudkan keinginannya. Sebab lama antrean untuk bisa berangkat haji saat ini yakni 27 tahun. Pandemi Covid-19 menjadi salah satu penyebab melarnya waktu antre tersebut.

Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umroh pada Kemenag Kota Serang, Deni Rusli, mengatakan bahwa daftar tunggu jamaah haji di Kota Serang mulanya selama 25 tahun. Namun saat ini ditambah selama dua tahun karena adanya pembatalan pemberangkatan haji pada 2020 dan 2021 akibat adanya Pandemi Covid-19.

“Jadi kalau daftar haji tahun ini (2021) harus menunggu selama 25 tahun ke depan. Belum lagi ditambah dengan pembatalan dan penundaan tahun 2020 dan 2021, jadi sekitar 27 tahun harus menunggu (pemberangkatan haji),” ujarnya, Kamis (11/11).

Oleh karenanya, Pemerintah Pusat melalui Menteri Agama dan DPR RI akan kembali berkomunikasi dengan Kerajaan Saudi Arabia, untuk membahas pemberangkatan jemaah haji asal Indonesia pada 2022. “Mudah-mudahan tahun 2022 ada pemberangkatan haji. Saat ini kami dan pemerintah sedang mengupayakan agar ada pemberangkatan haji tahun depan,” tuturnya.

Kendati saat ini masih dalam kondisi pandemi Covid-19, manasik haji tetap dilaksanakan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, meski secara virtual.

“Selama Pandemi, program Kemenag terkait manasik haji, tetap dilakukan yang sebagaimana kegiatan tersebut dilakukan secara virtual,” ucapnya.

Bahkan menurutnya, manasik haji terus dilakukan hampir setiap pekan oleh Kemenag serta beberapa lembaga mitra Kemenag, baik kabupaten mau pun kota.

“Dilaksanakan hampir setiap minggu mulai dari pusat, provinsi, dan kabupaten/kota. Termasuk oleh lembaga mitra Kemenag, persiapan penyelenggaraan tetap dilakukan rutin,” tuturnya.

Wakil Walikota Serang, Subadri Ushuluddin, mengatakan bahwa kegiatan manasik haji di Kota Serang tetap dilaksanakan, bahkan kepada anak-anak usia dini. Hal itu dirasa perlu diajarkan kepada anak-anak sebagai bekal di kemudian hari.

“Karena mayoritas masyarakat kita Muslim, dan rukun Islam yang kelima adalah naik haji. Sejak usia dini anak-anak ini sudah ditanamkan, dengan dasar itulah kegiatan-kegiatan keagamaan dapat ditingkatkan,” katanya.

Pemkot Serang menurutnya, harus hadir di tengah-tengah kegiatan yang menyangkut keagamaan seperti manasik haji tersebut. Karena dalam pelaksanaannya, manasik haji merupakan pembelajaran dan pembekalan yang cukup penting.

“Intinya kegiatan ini baik, dan pemerintah kota serang harus hadir di tengah-tengah kegiatan semacam ini (manasik),” tuturnya.

Ketua Ikatan Guru Raudlatul Athfal (IGRA) Kota Serang, Kusmawati, menjelaskan bahwa kegiatan manasik haji bertujuan untuk meningkatkan kualitas guru RA dalam melaksanakan setiap pembelajaran. “Kegiatan ini memang dilakukan rutin setiap tahun, dan merupakan program unggulan kami,” tandasnya.(DZH/ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *