AKSI dugaan tipu-tipu oleh oknum pegawai Dinas PUPR Banten dengan memberikan uang setoran namun proyeknya fiktif alias menggunakan SPK Bodong disikapi serius namun santai oleh pejabat terkait.
Plt Kepala Dinas PUPR Banten, Arlan Marzan dihubungi melalui telpon genggamnya, Minggu (20/11) mengakui telah mendengar adanya keluhan dari pengusaha lokal yang mengaku mendapatkan pekerjaan proyek SPK bodong dan mengkalim telah melaksanakan sesuai prosdur.
“Saya dapat informasi, katanya ada pengusaha yang sudah mendapatkan pekerjaan PL di PUPR, tapi setelah ditagih pembayarannya tidak dapat diproses karena tidak ada pos anggaranya,” katanya.
Ia menjelaskan, sesuai dengan prosedur jika proyek sudah dikerjakan, sebelum dibayarkan kepada pihak ketiga atau kontraktor, harus mendapatkan persetujuan dirinya.
“Katanya ada proyek yang sudah dikerjakan 100 persen, tapi sampai sekarang saya belum menerimanya. Kan sebelum dibayar harus saya tandatangan dulu,” jelasnya.
Arlan juga mengaku belum melihat secara langsung SPK yang telah ditandatangani oleh mantan Kepala Dinas PUPR Banten, M Tranggono. “Saya sendiri belum mengetahui proyeknya seperti apa,”ujarnya.
Namun demikian pihaknya saat ini masih melAkukan penelahaan tentang informasi SPK Bodong tersebut. “Kami sedang mempelajari persoalan ini. Seperti apa titik masalahnya ” ujarnya.
Agar persoalan ini cepat selesai Arlan menyarankan kepada pengusaha yang tergabung dalam Forum Pengusaha Palka melaporkan kasus ini kepada pihak berwajib. “Saya menyarankan kepada pengusaha laporkan saja ini kepada aparat penegak hukum. Agar kasusnya dapat diselidiki secara terang benderang. Karena terus terang saja di PUPR tidak ada proyek-proyek yang dimaksud oleh para pengusaha itu,” jelasnya.
Penasehat Forum Pengusaha Palka Lukmanul Hakim mengaku pihaknya saat ini masih melakukan upaya persuasif. “Kami bersama dengan teman- teman pengusaha masih menunggu itikad baik dari pihak teekait. Sambil mengumpulkan dokumen-dokumen lainnya,” katanya.
Adanya SPK bodong ini lanjut Lukmanul, bukan hanya diterima oleh pengusaha Palka, namun banyak dikeluarkan oleh pegawai PUPR dari luar. “Kemarin saya dapat informasi dari pengusaha Jakarta dia juga mendapatkan SPK bodong, dan telah menyetorkan uang tidak sedikit yang disampaikan ke Saudara BM,” ujarnya.
Ia juga mengaku kecewa kepada jajaran Komisi IV DPRD Banten, lanTaran tidak bisa memfasilitasi persoalan dihadapi pengusaha Palka. “Kami beberapa hari lalu mengadukan ini ke DPRD Banten. Tapi tanggapanya tidak memuaskan. Normatif,” katanya.(RUS/ENK)
Tinggalkan Balasan