SERANG, BANPOS – Keterbatasan kemampuan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada pada Ponpes Salafiyah dalam hal teknologi, membuat pimpinan Ponpes Salafiyah terpaksa menggunakan ‘pihak ketiga’ untuk menyusun proposal pengajuan hibah.
Demikian disampaikan oleh Abdulloh Asep Mutho, pimpinan Ponpes Al-Khoziny yang juga mantan Ketua Presidium FSPP Kabupaten Pandeglang tahun 2019-2020. Menurut Asep, ada sekitar 900 Ponpes yang ada di Kabupaten Pandeglang.
Tidak jelas apakah 900 Ponpes tersebut keseluruhannya merupakan penerima hibah di Kabupaten Pandeglang atau tidak. Namun dari jumlah tersebut, Asep memastikan bahwa 90 persen Ponpes merupakan pondok Salafiyah.
Asep mengatakan, mayoritas pengelola Ponpes Salafiyah tidak mengerti cara untuk membuat proposal pengajuan hibah. Termasuk pula dirinya.
Maka dari itu, ia mengatakan bahwa para pengelola Ponpes Salafiyah menggunakan ‘pihak ketiga’ untuk membantu menyusun proposal. Ia pun mengaku bahwa dirinya juga meminta tolong kepada saudaranya, untuk menyusun proposal pengajuan hibah.
“Kalau untuk salafiyah mungkin tidak bisa pak (membuat proposal). Tapi kalau modern saya rasa bisa untuk membuat proposal. Pandeglang 90 persen Ponpes Salafiyah,” ujarnya di persidangan.
Hal itu pula yang terjadi pada beberapa Ponpes, yang bantuan hibahnya ‘belah semangka’ dengan terdakwa Epieh. Menurutnya, beberapa Ponpes tersebut merupakan Ponpes Salafiyah.
Kendati demikian, Asep mengakui bahwa Ponpes yang diurus proposalnya oleh Epieh bukan merupakan Ponpes yang memenuhi syarat, untuk menerima hibah. Ia baru mengetahuinya justru setelah adanya temuan kasus.
“Ketika itu ada pemeriksaan, datang ke tempat saya. Memberikan informasi bahwa ada masalah. Kami juga sebagai FSPP merasa kaget bahwa di situ ada masalah. Karena setelah ada pencairan, baru tahu, ada yang memberi tahu,” tandasnya. (DZH)
Tinggalkan Balasan