Samsat dan Puskesmas di Banten Jadi Pilot Project Pelayanan Berbasis HAM

SERANG, BANPOS – Unit Pelaksana teknis (UPT) Samsat Cikande dan Puskesmas Singandaru, menjadi pilot project nasional dalam hal pelayanan berbasis Hak Asasi Manusia (HAM). Provinsi Banten dinilai pemerintah pusat sudah melaksanakan pelayanan publik berbasis HAM.

Demikian disampaikan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Banten, Septo Kalnadi, saat mewakili Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) saat menerima penghargaan pelayanan publik berbasis HAM dari Kementerian Hukum dan HAM, (Kemenkum dan HAM) di Kantor Kemenkum dan HAM RI, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut ia menjelaskan, kategori pemberian penghargaan dikaitkan dengan tema Peringatan Hari HAM sedunia, 10 Desember 2021, yaitu ‘Equality: Reducing Inequalities, Advancing Human Rights’ atau ‘Kesetaraan: Mengurangi Ketidaksetaraan, Memajukan HAM’.

“Banten meraih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM, karena sudah memberikan kesetaraan pelayanan kepada kelompok disabilitas, yaitu di Puskesmas Singandaru dan UPT Samsat Cikande. Berkat penerapan pelayanan itu, Pemprov Banten raih penghargaan pelayanan publik berbasis HAM,” ujarnya, Jumat (10/12).

Ia menjelaskan, ada tiga indikator utama yang harus dipenuhi untuk mendapatkan penghargaan tersebut, diantaranya aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, ketersediaan petugas yang siaga, dan kepatuhan pejabat, pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan. Aksesibilitas dan ketersediaan fasilitas, yang dinilai adalah sarana-prasarana yang aksesibel, toilet khusus penyandang disabilitas, lantai pemandu, maklumat pelayanan, ruang/loket/kotak pengaduan, informasi pelayanan publik, ruang laktasi/menyusui, ruang bermain anak, rambu-rambu kelompok rentan, alat bantu kelompok rentan, jalan landai, loket/layanan khusus lanjut usia/anak/ibu hamil/penyandang disabilitas, ruang tunggu dan layanan konsultasi.

“Untuk kriteria petugas yang ramah dan siaga, yang dinilai adalah ketersediaan petugas yang siaga melayani. Sedangkan pada aspek kepatuhan adalah pejabat/pegawai dan pelaksana terhadap standar pelayanan yang ada,” terangnya.

Kepala UPT Samsat Cikande, Rita Prameswari Ri’vai, mengaku sangat bersyukur karena pelayanan yang baik kepada masyarakat yang dilakukan oleh UPT Samsat Cikande, berbuah menjadi pilot project dan mendapat penghargaan dalam hal pelayanan berbasis HAM dari Kemenkum dan HAM RI.

“Alhamdulillah, terimakash atas penghargaan yang diberikan kepada kami, kami akan terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dgn prinsip-prinsip HAM khususnya, dan menjadi motivator untuk semua lembaga yang memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya, Minggu (12/12).

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada kepala Bapenda Provinsi Banten, yang selalu memberikan arahan dan masukan serta mendukung untuk team work UPT Samsat Cikande, dalam memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat.

“Terimakasih kepada Bapak Kaban Bapenda Provinsi Banten, yang selalu memberikan arahan dan masukan untuk kami, sehingga menjadikan team work kami lebih baik lagi di dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat Banten. Terimakasih juga kepada semua team work UPT Samsat Cikande, yang selalu kompak dalam melakukan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Bravo UPT Samsat cikande, kami siap memberikan pelayanan lebih baik lagi,” tandasnya. (MUF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *