BAKSEL, BANPOS – Terkait modus praktif Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Desa Kujangsari, Kecamatan Cibeber, kini mendapat sorotan dari aktivis lingkungan Lebak Selatan (Baksel), Wijaya Dharma Sutisna. Pasalnya, praktik itu selain ilegal dan merusak lingkungan juga selalu menjadi ladang Pungutan Liar (Pungli) oleh oknum pelaku BUMDes setempat.
“Praktek PETI di sana itu fakta sudah merusak lingkungan hutan, ditambah cara nambangnya liar tanpa kajian Amdal. Padahal itu tidak boleh serampangan, karena itu akan menjadi penyebab bencana alam,” kata Sutisna, kepada BANPOS, Selasa (21/12).
Dalam hal ini, Sarjana Sains ini meminta kegiatan ilegal di kawasan cagar alam TNGHS tersebut segera ditertibkan oleh aparat penegak hukum (APH). “Saya meminta polisi segera turun menertibkan semua tambang ilegal yang ada di Lebak Selatan khususnya, itu jangan dibiarkan,” tandasnya.
Menurut pria berusia 65 tahun ini, bahwa aktivitas PETI ilegal di sana tengah ramai dan dituding menjadi ladang Pungli pihak yang tidak bertanggungjawab. Padahal, kata dia, jika ingin memanfaatkan tambang emas sebagai pundi-pundi rupiah, baiknya itu dikelola dengan baik, serta tidak mengenyampingkan aturan yang ada
“Kalau mau memanfaatkan tambang emas ya jangan sporadis main gali serampangan gitu dong, itu alam bisa rusak fatal. Kan ada aturan, ikuti aturan dan urus semua keperluan perizinannya. Termasuk kajian Amdalnya,” jelas Wijaya Sutisna.
Sementara, Kanit Reserse Kriminal Khusus (Reskrimsus) Polres Lebak, Reza mengaku sudah pernah melakukan penutupan pada kegiatan PETI yang ada di Desa Kujangsari tersebut. Namun para pelaku ilegal itu masih membandel terus.
“Oke pak, Info ini saya akan dalami. Minggu lalu saat saya dan bapak Kapolres ke selatan, itu sudah saya tutup, dan saya udah imbau karena saat ini curah hujan tinggi yang dapat merusak alam dan membahayakan jiwa,” paparnya.(WDO)
Tinggalkan Balasan