Kukuhkan FKPAI, Syafrudin Sebut Anggota Harus Pandai

SERANG, BANPOS – Walikota Serang, Syafrudin, mengukuhkan Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FKPAI) Kota Serang masa baksi 2021-2024, Rabu (22/12). Dirangkaikan dengan silaturahmi dan pengajian, kegiatan tersebut dilakukan di Masjid Al Madani lingkungan Pemkot Serang dengan tajuk ‘Menjadi penyuluh yang mandiri, kreatif, inovatif, produktif, provokatif dan profesional’.

Syafrudin menyebut agar pengurus yang baru saja dilantik itu harus pandai. Ia juga mengatakan bahwa FKPAI bukan organisasi lokal, melainkan organisasi yang dinaungi langsung oleh Kementerian Agama (Kemenag).

“Pengurus yang baru dilantik harus pandai, karena berkaitan dengan penyuluh agama. Kemudian memiliki tugas khusus sampai ke tingkat kelurahan,” ujarnya.

Ia mengakui, para penyuluh agama tingkat Kota Serang, pengaruhnya luar biasa. Sehingga, penyuluh yang tergabung dalam FKPAI disyaratkan minimal memiliki dua majelis taklim yang dibinanya.

“Sebanyak 58 penyuluh yang dilantik punya peran aktif kepada masyarakat, salah satunya peningkatan SDM. Karena ada 8 spesialisasi yang salah satunya membentuk keluarga yang sakinah, termasuk juga pencegahan narkoba,” jelasnya.

Ketua FKPAI Kota Serang, Hoirussolihin, mengungkapkan bahwa para penyuluh yang hari itu dilantik, adalah hasil seleksi secara ketat. Sehingga akhirnya terpilih 58 penyuluh, yang dibagi di 6 Kecamatan se Kota Serang.

“Di seluruh Indonesia sudah ada FKPAI, tugas kami adalah memberikan penyuluhan agama yang terdiri dari 8 spesialisasi,” katanya.

Ia menyebutkan, terdapat 8 spesialisasi tugas pokok fungsi FKPAI Kota Serang, diantaranya yaitu pengentasan buta aksara Al-Qur’an, kerukunan umat beragama, pembinaan keluarga sakinah, pemberdayaan wakaf, produk halal, radikalisme, narkoba dan HIV Aids. Bertindak sebagai corong dari Kemenag melalui pemerintah Kota Serang, menyampaikan informasi kepada masyarakat.

“Kalau mau satu kelurahan satu, kita masih kurang anggotanya. Pembagian saat ini per Kecamatan 10 penyuluh, dan ada beberapa penyuluh yang memegang dua kelurahan,” tandasnya. (MUF)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *