SERANG, BANPOS – Pemkot Serang memutus kerja sama joint venture dengan perusahaan Malaysia, EP Manufacturing Berhad (EPMB). Kerja sama tersebut sebelumnya menghasilkan perusahaan patungan bernama PT Tirta Serang Madani. Pemutusan kerja sama itu dilakukan lantaran sejauh ini, perusahaan patungan yang dibentuk pada periode kepemimpinan Walikota Tb. Hairul Jaman itu tidak memberikan kontribusi dan keuntungan bagi Pemkot Serang.
“Jadi karena awalnya ada kerja sama dengan Malaysia. Tapi pada kenyataannya tidak menghasilkan sesuatu yang kami harapkan. Artinya stuck,” ujar Walikota Serang, Syafrudin, usai penandatanganan kesepakatan mengakhiri kerja sama di aula Setda Kota Serang, Kamis (23/12).
Atas berakhirnya kerja sama tersebut, pihak PT Tirta Serang Madani selaku perusahaan patungan, menyerahkan seluruh asetnya kepada Pemkot Serang. Mulai dari peralatan, gedung bangunan, hingga tanah yang digunakan.
“Akhirnya dari PT Tirta Serang Madani menyerahkan semua aset yang ada di Kelurahan Dalung, kemudian untuk dikelola oleh pemerintah kota. Semuanya sudah diserahkan tanpa syarat. Karena dalam Memorandum of Understanding (MoU) itu tidak berjalan dengan lancar,” ucapnya.
Untuk sementara waktu ini, operasional pendistribusian air yang sebelumnya dikelola oleh PT Tirta Serang Madani berhenti seiring dengan diakhirinya kerja sama. Namun kedepannya akan dilanjutkan oleh Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Madani.
Syafrudin pun mengaku bahwa untuk operasional Perumdam Tirta Madani masih menunggu Perwal, meskipun Perda tentang Perumdam telah disahkan. Sehingga, perlu waktu hingga Perumdam bisa menjalankan sisa operasional PT TIrta Serang Madani.
“Operasional tentu tidak berjalan, dan nanti akan kami lanjutkan dengan Perumdam. Kebetulan Perda Perumdam sudah ada, jadi tinggal perwalnya dan kami fungsikan lagi untuk kepentingan masyarakat,” tuturnya.
Syafrudin mengakui bahwa kerja sama antara Pemkot Serang dengan PT Tirta Serang Madani telah berjalan sejak 2010 lalu. Namun, kerja sama hanya menghasilkan keuntungan pada dua tahun pertama. Maka dari itu, Pemkot Serang mengakhiri kerjasamanya dengan PT Tirta Madani.
“Kerja sama itu sudah berjalan sejak 2010 sampai 2021. Memang sebelumnya selama satu dua tahun ada keuntungan, tapi setelah itu sudah tidak ada keuntungan,” terangnya.
Direktur PDAB Tirta Madani, Nana Sukmana, menjelaskan bahwa diputusnya kerja sama antara Pemkot Serang dengan PT Tirta Serang Madani tersebut dikarenakan operasionalnya yang tidak berjalan pada saat itu. “Namun ada kewajiban pemerintah daerah. Mungkin nanti akan dilanjutkan oleh Perumdam Kota Serang,” ujarnya.
Asisten Daerah (Asda) II Kota Serang, Yudi Suryadi, mengatakan bahwa Pemkot Serang akan mengurus pemutusan kerja sama tersebut dengan perusahaan Malaysia. “Karena tidak berjalan (kerja sama dengan Malaysia), makanya kami proses. Maka kami targetkan untuk diserahkan ke Perumdam, dan nanti akan dikelola oleh Perumdam,” tandasnya. (DZH/PBN)
Tinggalkan Balasan