GUBERNUR Banten, Wahidin Halim, resmi melaporkan sejumlah buruh yang menerobos masuk dalam ruang kerjanya dalam aksi buruh menuntut revisi Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK), Rabu (22/12) lalu. Lima orang diinformasikan telah ditahan terakit laporan itu. Namun, respon WH dinilai bakal menjadi ancaman bagi popularitas gubernur yang diusung Partai Demokrat itu dalam Pilkada selanjutnya.
Aparat kepolisian melakukan tindakan cepat dengan menetapkan enam orang tersangka dari lima orang buruh penerobos ruang kerja Gubernur Banten. Dua dari mereka langsung ditahan setelah menerima laporan dari kuasa hukum gubernur. Sementara enam orang pelaku lainnya masih diburu.
Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga menyampaikan Polda Banten serius dalam menangani Laporan Polisi Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya. Setelah mengidentifikasi pelaku, tim penyidik bertindak cepat dengan mengamankan pelaku.
“Pasca penerimaan Laporan Polisi, Ditreskrimum Polda Banten bertindak cepat dengan mengidentifikasi pelaku berdasarkan dokumentasi yang disampaikan pelapor, data pelaku diidentifikasi dengan menggunakan alat face recognizer Unit Inafis Ditreskrimum Polda Banten,” kata Shinto Silitonga saat Press Conference didampingi oleh Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Ade Rahmat Idnal, dan Kuasa hukum Gubernur Banten Asep Abdulah Busro dari ABP Law Firm, Senin (27/12).
Sebelum ditahan, Jumat 24/12) sore, kuasa hukum Gubernur bersama para tokoh masyarakat dan tokoh agama melaporkan peristiwa penerobosan ruang kerja Gubernur Banten ke Polda Banten. Kuasa Hukum Gubernur Banten Asep Abdullah Busro meminta Polda Banten untuk segera menindaklanjuti Laporan tersebut dan melakukan penindakan terhadap oknum buruh yang melakukan tindak pidana.
“Polda Banten agar segera merespon peristiwa aksi unjuk rasa kemarin yang dilakukan oleh Serikat Buruh yang telah melakukan tindakan pelanggaran hukum,” ujar Asep yang mengatakan pelaporan itu merupakan arahan dari Wahidin Halim.
Selanjutnya asep menjelaskan fakta-fakta hukum dalam peristiwa tersebut. Menurutnya, berdasarkan inventarisasi terhadap seluruh fakta-fakta hukum yang ada, terdapat indikasi tindak pidana pengrusakan dan pelanggaran masuk ke ruangan Gubernur Banten.
“Terdapat fakta-fakta terkait dengan penghasutan supaya melakukan perbuatan pidana berupa lisan dan tulisan, serta rangkaian video yang viral di media pada saat di ruang kerja Gubernur Banten maupun di lokasi unjuk rasa yang mengandung unsur penghinaan, penghasutan, dan pencemaran nama baik,” terang Asep.
Asep menyampaikan bahwa Gubernur Banten pada prinsipnya menghargai harkat dan upaya serikat buruh untuk menyampaikan pendapat dan aspirasi berkaitan dengan upaya kenaikan Upah Minimum Provinsi tetapi hal ini juga tidak boleh dilakukan dengan cara melanggar hukum.
Sementara itu, Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI) Provinsi Banten KH Rasna Dahlan mengatakan sangat prihatin dan menangis melihat aksi buruh wanita angkat kaki di meja kerja Gubernur Banten.
“Buruh aksi yang menuntut hak dipersilahkan, namun bila sudah melakukan pelanggaran ketentuan dan etika dianggap perlu disikapi dengan serius karena Gubernur Banten adalah representasi negara, sehingga perlu dijaga kewibaannya,” tegas Rasna Dahlan.
Selanjutnya, Udin Saparuduin yang merupakan Ketua Umum Majelas Wilayah KAHMI Banten mengatakan keprihatinannya terhadap peristiwa yang terjadi di ruang kerja Gubernur Banten.
“Kita telah mengawal Banten dari awal hingga menjadi Provinsi maka para tokoh terpanggil atas permasalahan aksi oknum buruh ini, jangan ada pembiaran dan perlu menjaga kewibawaan pejabat negara, saya berharap aspirasi ini dapat segera ditindaklanjuti,” kata Udin Saparudin.
Ketua KNPI Banten Ali Hanafiyah mengajak para tokoh agama maupun tokoh masyarakat kompak mendukung Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto dalam menindaklanjuti pelaporan ini. Ali Hanafiyah berharap Pemerintahan Provinsi Banten dengan Polda Banten dapat bersinergi sebagai mitra strategis saling mendukung dan menjaga kondusifitas di Provinsi Banten.
“Pemerintah tidak boleh kalah dengan aksi anarkis, Kapolda Banten agar menindak tegas oknum buruh yang melakukan tindakan memalukan dan tidak etis tersebut,” lanjutnya.
Sekertaris Forum Silaturahim Pondok Pesantren (FSPP) Faturohman menyampaikan agar Polda Banten menindak tegas oknum buruh yang melakukan tindakan tidak beretika sehingga dapat menjadi pembelajaran untuk tidak terjadi lagi dimasa yang akan datang.
Di akhir audiensi, Kabid Humas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengapresiasi pendapat, kritik dan saran dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat menyikapi peristiwa pada Rabu lalu.
“Kami sangat memahami dorongan serta motivasi dari para tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menindaklanjuti peristiwa aksi oknum buruh di ruang kerja Gubernur.
“Polda Banten pasti serius dalam menindaklanjuti LP yang disampaikan dan segera melakukan rangkaian penegakan hukum terkait peristiwa yang dilaporkan,” kata Shinto Silitonga.
Terpisah, akademisi Unsera, Usep S. Ahyar, mengatakan bahwa suasana yang saat ini terbangun antara Wahidin Halim dengan para buruh, menjadi ancaman yang nyata atas keberlangsungan sang gubernur untuk mempertahankan tahtanya sebagai Gubernur Banten pada Pilkada 2024 nanti.
“Kalau incumbent ini mau menang lagi di 2024, menurut saya seharusnya bisa berkomunikasi dengan rakyat. Kemudian harus bisa menunjukkan kinerja yang baik. Kalau tidak saya rasa itu ada strategi yang salah,” ujarnya.
Menurutnya, jika WH menganggap bahwa jika dirinya bertemu dengan buruh pada saat buruh melakukan aksi unjuk rasa dapat berpengaruh buruk terhadap kontestasi Pilkada nanti, Usep mengaku hal tersebut merupakan anggapan yang salah.
“Justru menurut saya sebaliknya. Kalau dia tidak mau mengakomodir keinginan buruh, jadi jelek,” tuturnya.
Usep menilai, seharusnya aksi buruh untuk menuntut upah beberapa waktu yang lalu, dapat menjadi momentum bagi WH untuk dapat menunjukkan sikap dirinya dalam menyelesaikan persoalan masyarakat. Akan tetapi, momentum tersebut malah berubah menjadi kekacauan.
“Ini kesempatan WH untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan atau masalah publik. Itu seharusnya jadi poin. Namun kalau tidak bisa menyelesaikan atau bahkan tidak membuka ruang dialog, ini yang menjadi bahaya,” terangnya.
Usep mengatakan, apabila sikap yang ditunjukkan oleh WH merupakan hasil bisikkan dari tim di sekitarnya, maka bisikkan tersebut salah. Sebab seharusnya, momentum tersebut diambil oleh WH untuk meningkatkan popularitas dan elektabilitas.
“Kenapa gak diambil momentumnya. Kalau ini bisikkan dari timnya, menurut saya ini merupakan bisikan yang salah. Karena justru malah menghindar atau berlawanan dengan buruh, ini sangat keliru,” tegasnya.
Apalagi menurutnya, buruh merupakan salah satu elemen yang kerap menjadi rebutan para calon yang akan berkontes. Sehingga, menjadi langkah yang keliru jika WH justru berseberangan dengan buruh.
“Saya tidak tahu jumlah pastinya ya. Namun kan buruh ini memiliki massa yang kuat, mereka solid gerakannya, organisasinya. Dan yang pasti jika berbicara persoalan buruh, ini bukan hanya berbicara kelompok tertentu saja di masyarakat. Namun merupakan persoalan ketenagakerjaan, persoalan publik yang kerap menjadi andalan calon,” terangnya.
Secara politik, jika WH tidak mampu menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan buruh saat ini, maka tahta dari WH pun akan terancam. Sebab, saat ini publik hanya menyorot terkait dengan WH saja.
“Ini juga bisa menjadi kesempatan untuk Andika turun menyelesaikan permasalahan. Menurut saya pun ini saatnya Andika tampil di tengah kekisruhan antara WH dan buruh. Karena memang kan menurut saya, hubungan keduanya sedang renggang,” tandasnya. (DZH/ENK)
Tinggalkan Balasan