Dinilai Ikut Kompori Pelaporan Buruh, Ornop Dikritik

SERANG, BANPOS – Pelaporan terhadap buruh yang dilakukan oleh Gubernur Banten melalui kuasa hukumnya, jumat (24/12) turut dihadiri oleh sejumlah pihak yang diketahui merupakan pejabat teras dalam beberapa organisasi non pemerintah (ornop) seperti MW Kahmi Banten, KNPI Banten, Dewan Masjid Indonesia (DMI) Banten, dan Forum Silaturahmi Pondok Pesantren (FSPP) Kabupaten Serang.

Imbas dari laporan tersebut, enam orang buruh ditetapkan oleh Polda Banten sebagai tersangka. Dua diantaranya ditahan oleh Polda Banten lantaran terancam hukuman penjara hingga 5 tahun.

Keikutsertaan beberapa ornop tersebut direspon miring, walaupun tetap dihormati sebagai salah satu sikap dari para pimpinan tersebut.

Tindakan dari salah satu Presidium KAHMI Banten dikecam oleh Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Komisariat Unbaja. Mereka menyesalkan KAHMI justru menjadi alat penguasa untuk menggebuk rakyat.

“Kami menyesalkan dan sekaligus mengingatkan kepada segenap Alumni KAHMI untuk tidak membawa institusi KAHMI menjadi alat untuk menggebuk rakyat, dan mendukung penguasa,” ujar Formatur Ketua HMI MPO Komisariat Unbaja, Rifqi Fatahilah, Senin (27/12).

Menurutnya, apa yang dilakukan oleh Udin Saparudin dengan membawa KAHMI untuk membela Wahidin Halim (WH), dan melaporkan massa aksi buruh telah mencoreng nama baik keluarga besar HMI.

“Saya menilai langkah KAHMI Banten tak dewasa dan mencoreng nama keluarga besar HMI. Walaupun WH alumni HMI dan bagian dari KAHMI, harus dipahami bahwa secara struktural tidak ada garis instruksi. Jelas itu mah hubungannya soal sejarah atau history saja,” ungkapnya.

Kendati diakui bahwa duduknya jebolan HMI di kursi pemerintahan menjadi suatu kebanggaan tersendiri bagi keluarga besar HMI, namun jika melakukan tindakan yang melenceng dari semangat yang dibawa oleh HMI, maka harus dikritik.

“Kita akui ada alumni HMI yang duduk di kursi Gubernur Banten. Namun jika salah, harus dikritik. Jangan malah dibela dan bahkan ikut-ikutan ke jalan yang salah. Itu tidak sehat bagi masa depan KAHMI ke depan,” tegasnya.

Oleh karena itu, Rifqi meminta agar para pengurus dan dan presidium KAHMI Banten sebagai forum silaturahmi alumni HMI, agar tidak dijadikan sebagai alat gebuk rakyat.

“Akan lebih terhormat jika KAHMI memposisikan kembali identitas pendiriannya sebagai lembaga yang berorientasi pada pendidikan, pengembangan kader dan alumni HMI,” tandasnya.

Sekretaris Jenderal FSPP Banten, Fadlullah, mengatakan bahwa pihak FSPP yang turut bersama dengan kuasa hukum Gubernur melaporkan buruh ke Polda Banten merupakan FSPP Kabupaten Serang.

Menurutnya, tidak ada instruksi kepada FSPP di kota/kabupaten untuk melaporkan aksi buruh tersebut. Namun pihaknya menghargai sikap yang diambil oleh FSPP Kabupaten Serang.

“FSPP Provinsi menghendaki semua pihak duduk bersama dan menghindari polarisasi sosial. Namun tidak ada larangan bagi FSPP Kabupaten/Kota untuk bersikap lain,” ujarnya.

Secara sikap resmi, Fadlullah mengatakan bahwa FSPP Provinsi Banten berempati dengan penderitaan rakyat, guru ngaji, buruh, tani, dan nelayan. Di sisi lain, pihaknya pun turut prihatin dengan insiden demo buruh Banten yang mencederai visi Akhlakul Karimah.

Oleh karena itu, pihaknya pun menyampaikan sikap agar pemerintah dan masyarakat mengakhiri sistem hubungan industrial antara perusahaan dan buruh yang dirasuki pertentangan antar kelas sosial, keserakahan dan kebencian.

“Kepolisian Republik Indonesia melaksanakan tugasnya sebagai penegak hukum memproses semua pihak, yang dengan sengaja merusak fasilitas umum dan mencederai simbol negara sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

“Semua pihak menjunjung tinggi kesetaraan, supremasi hukum, keadilan, dan keadaban sesuai visi manusia Indonesia seutuhnya yang beriman kepada Allah Tuhan Yang Maha Kuasa, dan berakhlakul karimah,” imbuhnya.

Di sisi lain, pihaknya pun mendukung resolusi jihad ekonomi MUI menuju Indonesia, khususnya Banten sebagai pusat halal dunia, dan mendorong pemerintah untuk melaksanakan ekonomi konstitusi, Pasal 33 UUD 1945 secara murni dan konsekuen.

“Pemerintah dan pemerintah daerah memberikan dukungan dan bantuan kepada inisiatif masyarakat sipil membangun ekonomi rakyat berbasis komunitas yang menjunjung tinggi kesetaraan antara pemilik modal, pemilik tenaga, dan pemilik keahlian sebagai keluarga,” katanya.

Sebelumnya diberitakan, Udin Saparudin yang merupakan Ketua Umum Majelis Wilayah KAHMI Banten menyatakan keprihatinannya terhadap peristiwa yang terjadi di ruang kerja Gubernur Banten. Hal itu disampaikan saat pelaporan buruh yang dilakukan oleh kuasa hukum Gubernur Banten, Asep Busro.

“Kita telah mengawal Banten dari awal hingga menjadi Provinsi. Maka para tokoh terpanggil atas permasalahan aksi oknum buruh ini, jangan ada pembiaran dan perlu menjaga kewibawaan pejabat negara, saya berharap aspirasi ini dapat segera ditindaklanjuti,” kata Udin Saparudin.

Tindakan KNPI Provinsi Banten yang turut melaporkan massa aksi buruh ke Polda Banten pun mendapat kecaman dari organisasi yang terlibat dalam KNPI. Seperti sikap yang disampaikan oleh KAMMI Serang.

KAMMI Serang menilai, tindakan pelaporan terhadap buruh atas aksi yang mereka lakukan, merupakan tindakan yang berlebihan. Padahal, hal tersebut masih bisa diselesaikan dengan kepala dingin.

“Pihak-pihak yang melaporkan buruh, saya kira berlebihan. Cara-cara dingin masih bisa dilakukan seperti duduk bersama, berdialog,” ujar Sekretaris Jendral KAMMI Serang, Ajat Sudrajat.

Ia menegaskan bahwa KAMMI Serang tetap berkomitmen untuk terus bersama buruh dalam memperjuangkan hak-haknya. Berdasarkan hasil konsolidasi pihaknya dengan buruh, pihak buruh siap untuk menghadapi hukum apabila Gubernur benar-benar berniat membawa ke meja hijau.

“Pihak-pihak yang masih kekeh ingin tetap melaporkan, dari serikat buruh sudah mempersiapkan segala sesuatunya (bantuan hukum). KAMMI Serang akan turut mengawal prosesnya. KAMMI bersama buruh, mahasiswa bersama buruh,” tegasnya.(DZH/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *