Nilai ‘Impor’ Sampah dari Tangsel Dinilai Belum Sesuai

SERANG, BANPOS – DPRD Kota Serang merekomendasikan penyesuaian nilai kerja sama antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangerang Selatan (Tangsel), dalam hal impor sampah. Penyesuaian tersebut dilakukan karena adanya beban yang tidak tercukupi oleh anggaran yang disepakati sebelumnya.

Hal itu terungkap pada saat pemaparan sistem pengolahan sampah menggunakan alat yang baru dibeli oleh Pemkot Serang, sebesar Rp8,5 miliar, di TPAS Cilowong. Hadir dalam kegiatan itu Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, didampingi oleh Ketua Komisi III, Tb. Ridwan Akhmad, beserta sejumlah anggota DPRD lainnya serta perwakilan DLH Kota Serang.

Ketua DPRD Kota Serang, Budi Rustandi, mengatakan bahwa menurut pemaparan pihak ketiga yang menjual alat tersebut, diklaim bahwa alat itu mampu melakukan pengolahan sampah sebanyak 100 ton per hari.

“Tadi dalam pemaparannya, alat yang baru dibeli seharga Rp8,5 miliar dari dana bantuan keuangan ini diklaim bisa mengolah sampah sebanyak 100 ton per hari,” ujarnya saat diwawancara oleh awak media, Senin (27/12).

Namun untuk mengolah setiap satu tonnya itu, diperlukan biaya produksi kurang lebih sebesar Rp275 ribu. Hal itu pun dinilai terlalu mahal untuk biaya pengolahan sampah dari Tangsel, terdapat selisih sebesar Rp100 ribu setiap satu ton sampahnya.

“Kan dari Tangsel itu hanya Rp175 ribu per ton, sedangkan untuk pengolahan satu tonnya itu sebesar Rp275 ribu. Artinya kita minus Rp100 ribu setiap satu ton pengolahannya,” ungkapnya.

Oleh karena itu, pihaknya mendorong agar dilakukan penyesuaian besaran nilai kerja sama, antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel. Sebab jika tidak disesuaikan, akan menjadi beban bagi Kota Serang.

“Kami juga melihat ada beberapa infrastruktur yang belum selesai yah. Seperti pengelolaan air lindi, jalan, dan beberapa tuntutan masyarakat lainnya,” terangnya.

Maka dari itu, Pemkot Serang diharapkan dapat melakukan negosiasi nilai kerja sama, sehingga beberapa kekurangan serta aspirasi dari masyarakat, dapat terakomodir pada tahun 2022.

“Artinya kami ingin memastikan kembali, berapa sebetulnya pada 2022 ini bantuan keuangan yang akan diberikan oleh Tangsel kepada Kota Serang,” jelasnya.

Ketua Komisi III pada DPRD Kota Serang, Tb. Ridwan Akhmad, mengatakan bahwa pihaknya akan berfokus pada perjanjian kerja sama yang akan kembali dilakukan antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel pada 2022 nanti.

“Sejauh mana persiapan, kesiapan, termasuk juga kekurangan apa saja yang selama ini menjadi kendala di lapangan. Itu harus diperbaiki. Jadi pada 2022 nanti akan lebih baik lagi,” ujarnya.

Dalam kunjungan pihaknya ke TPAS Cilowong pun, dirinya masih melihat bahwa pengelolaan sampah di sana masih menggunakan sistem open dumping. Padahal hal tersebut sudah tidak boleh.

“Sistem pengelolaan sampah di Cilowong ini sudah kami sampaikan berkali-kali bahwa tidak boleh open dumping, namun harus control landfill,” katanya.

Pada intinya, Komisi III akan melakukan evaluasi terhadap kerja sama impor sampah antara Pemkot Serang dengan Pemkot Tangsel. Ia menegaskan, jangan sampai kerja sama impor sampah ini merugikan warga Kota Serang.

“Walau bagaimanapun, syarat mutlak yang direkomendasikan oleh DPRD Kota Serang untuk kerja sama ini adalah, ini merupakan kerja sama pemrosesan sampah, bukan penimbunan sampah,” tegasnya.

Terakhir, Ridwan mengaku masih banyak pekerjaan rumah yang harus segera diselesaikan oleh Pemkot Serang, dalam hal kerja sama ini. Salah satunya yakni mengoptimalkan keuangan yang didapat dari Tangsel.

“Saya kira masih banyak PR Pemkot Serang untuk lebih mengoptimalkan dan memaksimalkan peranannya dalam pengelolaan sampah, baik dari Kota Serang maupun dari Tangsel,” tandasnya.(DZH/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *