PANDEGLANG, BANPOS – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian membatalkan rencana penerapan PPKM Level 3 Nasional pada masa libur natal dan tahun baru 2022. Aturan tersebut diubah dengan menyesuaikan level PPKM pada masing-masing daerah.
“Tadi kata Bapak Mendagri pada vicon, PPKM ditiadakan dikembalikan ke daerah. Tidak akan ada penyekatan, tapi tidak boleh ada kerumunan di tempat fasilitas umum hanya 50 persen pengunjungnya,” kata Tanto usai mengikuti rapat dengan Mendagri yang dilakukan secara virtual di ruang Pintar, Senin (27/12).
Selain itu, Tanto juga menyampaikan bahwa Mendagri menginstruksikan kepada seluruh daerah agar setiap fasilitas umum seperti tempat Mall, pantai atau tempat wisata lainnya harus menggunakan aplikasi peduli lindungi.
“Jika tidak diterapkan tentu akan ada teguran ringan sampai berat, bahkan bisa berujung pencabutan izinnya,” terangnya.
“Kami harap ini bisa segera disosialisasikan oleh dinas pariwisata Pandeglang kepada semua pemilik tempat wisata,” sambungnya.
Selain itu, Tanto meminta penambahan target agar vaksinasi di akhir tahun 2021 capai 65 persen. Kata Tanto, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 67 tahun 2021, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 1,2,3 wilayah Jawa-Bali, Kabupaten Pandeglang saat ini berada di level 3, untuk bisa turun ke level 2 maksimal capaian vaksinasi dosis satu harus di atas 50 persen dan vaksinasi lansia dosis satu di atas 40 persen.
“Sekarang vaksinasi di Pandeglang sudah mencapai 52 persen. Kita akan terus kejar, hingga akhir Desember kurang lebih bisa diangka 65 persen,” kata Tanto.
“Disisa waktu satu minggu ini, kita akan kerja ekstra secara terpadu bersama TNI, Polri, Binwil, Camat dan jajaran Puskesmas, untuk mengejar baik vaksinasi maupun input data ke Pcare,” sambungnya.
Tanto menambahkan, jika di lapangan menemukan problem terkait ketidaksepadanan Nomor Induk Kependudukan (NIK), ia berharap segera berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).
“Waktu kita terbatas, sampai akhir tahun harus 65 persen. Saya ucapkan terimakasih kepada semua pihak, yang telah membantu jalannya percepatan vaksinasi,” ujarnya.
Sementara, Kepala Dinkes Kabupaten Pandeglang, Raden Dewi Setiani mengatakan, percepatan vaksinasi terus dilakukan beberapa kegiatan diantaranya, gebyar vaksinasi diseluruh Puskesmas di luar kegiatan harian, door to door turun ke kampung dengan menurunkan 50 persen dari jumlah Nakes yang ada di Puskesmas, dan membuka gerai vaksinasi di OPD pelayanan.
“Capaian saat ini, Kabupaten Pandeglang dosis satu hasil input PCare 51 persen, manualnya 52,7 persen. Untuk dosis dua hasil input 27,5 persen, manual 32,2 persen, sedangkan lansia 37,7 persen,” papar Dewi.
Dengan adanya target harus mencapai angka 65 persen pada akhir Desember, Dewi mengatakan, pihaknya akan berupaya bersama tim di lapangan, khususnya Nakes terus menggenjot capaian vaksinasi dan input P-care.
“Kami memang ada seperti bantuan, untuk pergerakan sasaran belum optimal, bantuan tenaga yang di BKO-kan untuk input data belum optimal. Kesulitan kontrol hasil vaksinasi ke dalam input Pcare, dan data hasil vaksinasi tersebar dimana-mana,” imbuhnya.
Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Pandeglang, Ramadani mengatakan, pihaknya sudah bersurat kepada Perhimpunan Hotel & Restoran Indonesia (PHRI) terkait penerapan aplikasi peduli lindungi dan membuat spanduk untuk dipasang di tempat rekreasi.
“Memang harus daftar jika ingin pakai peduli lindungi, tapi minimal petugas di pintu masuk harus memastikan pengunjung untuk menunjukan kartu vaksin,” ungkapnya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan