CILEGON, BANPOS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Cilegon menyatakan, kualitas kinerja 12 Kepala OPD di Lingkungan Pemkot (Pemkot) Cilegon masih rendah. Hal ini tertuang dalam surat teguran capaian kinerja proses/fisik tahun 2021 melalui E-Sakip Kota Cilegon Nomor 942/3168/Bappeda pada 21 Desember 2021 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Cilegon Maman Mauludin.
Diketahui dalam surat tersebut, dua belas pejabat yang berkinerja rendah, diantaranya, Camat Cibeber, Noviyogi Hermawan dengan persentase kinerja 49,1 persen, Kepala BPKAD Kota Cilegon Dana Sujaksani 46,4 persen, Camat Pulomerak, Muhammad Hatta 44,6 persen, Kepala Dinas Satuan Pamong Praja (Satpol) PP Kota Cilegon Juhadi M Syukur 41,5 persen, Plt Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Tb Dikrie Maulawardhana 39,1 persen, Camat Jombang, AH Junaedi 37,2 persen.
Selanjutnya, Camat Citangkil, Agus Purnomo 36,3 persen, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah, Ismatullah 35,6 persen, Camat Grogol, Intini 31,2 persen, Kepala Dinas Pendidikan, Heni Anita Susila 17,3 persen, Camat Ciwandan, Agus Ariyadi 12,1 persen dan Camat Cilegon Zainal Musadad 0,0 persen.
Dalam surat teguran, kepala perangkat yang pencapaian kinerja rendah diminta untuk segera melakukan koordinasi dan evaluasi internal terkait tata kelola pengendalian dan evaluasi kinerja dilingkup perangkat daerah masing-masing, khususnya dalam hal pemanfaatan E-SAKIP Kota Cilegon.
Walikota Cilegon, Helldy Agustian menyatakan, kepada kepala OPD yang berkinerja rendah telah mendapat teguran dari Sekda Kota Cilegon, Maman Mauludin. “Iyah benar ada 12 OPD di Cilegon berkinerja rendah. Itu berdasarkan hasil evaluasi E-SAKIP 2021. Ini masalah apa, kemarin kan baru di mutasi. Pastinya jika kinerja mereka masih rendah pasti akan ada reward dan punishment yang akan kami berlakukan untuk mereka,” kata Helldy kepada awak media usai kegiatan Rapat Koordinasi Implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja OPD Pemerintah (SAKIP) Kota Cilegon yang digelar di Aula Setda II Kota Cilegon, Selasa (28/12).
Selain itu, kata Helldy bahwa Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten telah memberikan bantuan terkait penerapan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA) kepada Pemerintah Kota Cilegon sebagai penunjang penilaian Sistem SAKIP.
“Pihak BPKP kini telah membantu kita bagaimana penerapan sistem SIMDA, next generation ini merupakan salah satu penunjang dalam penilaian SAKIP juga membantu kita dalam proses perbaikan indeks,” tuturnya.
“Perlu dipahami bahwa akuntabilitas kinerja merupakan bagian terpenting bagi instansi Pemerintah untuk mempertanggungjawabkan keberhasilan atau kegagalan dalam menuju visi misi serta tujuan organisasi pemerintah, mengingat pentingnya sistem SAKIP, maka SAKIP perlu dikelola secara sistematis dan terencana, serta terpola dengan baik agar tujuan yang diinginkan oleh organisasi, khususnya Pemerintahan pada masa sekarang maupun masa yang akan datang ini betul-betul dapat melakukan reformasi birokrasi,” lanjut Helldy.
Helldy berharap agar para pejabat Kota Cilegon memiliki komitmen dalam pengukuran kinerja potensi. “Tim kota saat ini telah menyediakan sistem informasi salah satunya adalah SAKIP, saya berharap agar bapak atau ibu disini berkomitmen pada pengukuran kinerja potensi keberhasilan atau kegagalan pencapaian output maupun outcome di daerah-daerah,” harapnya.
Helldy meminta agar seluruh perangkat daerah Kota Cilegon fokus pada pencapaian. “Saya minta intinya kepada seluruh perangkat daerah fokus terhadap pencapaian, kemudian kedepannya fokus pada pencapaian audit,” pungkasnya.
Dibagian lain, Kepala Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Juhadi M Syukur menuturkan, rendahnya E-SAKIP di Dinas Satpol PP ini karena adanya kelalaian dari pegawai di Dinas Satpol PP yang belum melaporkan ke sistem milik Bappeda Kota Cilegon. “Kemarin memang score ada 41 persen sekarang udah naik menjadi 86,72 persen. Kendalanya karena sistem IT yang membuat terlambat pelaporan,” tutupnya. (LUK/RUL)
Tinggalkan Balasan