PANDEGLANG, BANPOS-Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pandeglang akan melakukan sterilisasi Alun-alun Pandeglang menjelang perayaan malam tahun baru 2022.
Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP Kabupaten Pandeglang, Johanes Waluyo mengatakan, kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari Inmendagri nomor 66 tahun 2021 dan Instruksi Bupati Kabupaten Pandeglang nomor 24 tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan corona virus disease 2019, pada saat Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Sesuai dengan Inmendagri nomor 66 dan Inbup nomor 24 tahun 2021, salah satu pointnya yaitu menutup Alun-Alun yang ada disetiap wilayah. Tidak hanya di Kabupaten Pandeglang, tetapi disemua wilayah ditutup sementara dari aktivitas apapun. Selain itu, kita juga akan mengantisipasi aktivitas PKL di pusat keramaian,” kata Johanes kepada BANPOS di Pandeglang, Kamis (30/12).
Dalam menindak lanjuti isntruksi tersebut, lanjut Johanes, saat ini pihaknya telah menyiapkan sekitar 20 personel untuk mensterilkan area Alun-alun Kabupaten Pandeglang dari pengunjung hingga PKL yang akan berjualan di area tersebut.
“Khusus di Alun-alun Kota, kita menurunkan kurang lebih sekitar 20 personel dari Satpol PP. Dimana nantinya, mereka akan bertugas untuk mensterilkan Alun-Alun Pandeglang mulai dari hari Jum’at (31/12) sore, sampai tanggal 2 Januari 2022, karena tanggal 2 ini hari Minggu,” terangnya.
Menurutnya, untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya gesekan antara petugas Satpol PP dengan pengunjung maupun PKL, pihaknya terlebih dahulu telah menyampaikan sosialisasi kepada para pengunjung dan PKL tentang pemberlakuan kegiatan yang diinstruksikan dalam Inmendagri nomor 66 dan Inbup nomor 24 tahun 2021.
“Untuk para PKL, dari jauh-jauh hari sudah kita himbau melalui personel yang patrol. Sosialisasi juga sudah dilakukan kepada masyarakat, bahwa tanggal 31 Desember 2021 sampai tanggal 1 Januari 2022 itu kita kosongkan Alun-Alun dari aktivitas apapun,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Pandeglang, Tb Asep Rafiudin Arief mengapresiasi upaya persuasif yang telah dilakukan Satpol PP Kabupaten Pandeglang kepada para pengunjung dan PKL menjelang penutupan sementara Alun-Alun Pandeglang.
Menurutnya, langkah Satpol PP dalam mensosialisasikan serta menyampaikan himbauan tentang Inmendagri nomor 66 dan Inbup nomor 24 tahun 2021, kepada para pengunjung dan PKL sudah sangat baik sebagai upaya pencegahan dini kemungkinan terjadinya gesekan di lapangan.
“Saya mengapresiasi upaya yang dilakukan Satpol PP Kabupaten Pandeglang, ini sudah sangat baik. Mudah-mudahan nanti saat pelaksanaan tugasnya bisa berjalan dengan baik, sesuai dengan SOP yang ada,” katanya.(dhe/pbn)
Tinggalkan Balasan