PT Cemindo Gemilang Dijaga Ketat Aparat Kepolisian

LEBAK, BANPOS – Sejumlah polisi dari Direktorat Pengamanan Obyek Vital (Ditpamobvit) Polda Banten menjaga ketat area keluar masuk PT Cemindo Gemilang di Kecamatan Bayah. Kendaraan milik karyawan maupun tamu yang hendak masuk diperiksa.

Hal itu dilakukan dalam rangka memberikan rasa kenyamanan dan keamanan kepada masyarakat terhadap tindak kejahatan serta penyebaran Covid-19. Dirpamobvit Polda Banten Komisaris Besar Pol Edy Sumardi mengatakan, pengamanan yang dilakukan Polda Banten adalah untuk memberikan jaminan keamanan kepada PT Cemindo Gemilang dan masyarakat di sekitar lingkungan perusahaan.

“Pengamanan yang dilakukan anggota sebagai bentuk memberikan keamanan dan kenyaman di lingkungan perusahan dari aksi tindak kejahatan,” kata Edy Sumardi dalam rilis yang diterima wartawan, Rabu (19/1)

Menurutnya, PT Cemindo Gemilang yang bergerak di bidang pembuatan semen tersebut memiliki luas lahan yang cukup luas, dan perusahan itu salah satu satu perusahan terbesar besar di Banten.

Dalam melakukan pengamanan kata Edy, personel mendampingi security melakukan patroli dengan menggunakan kendaraan sepeda motor, dan mobil maupun dengan berjalan kaki menyusuri objek-objek yang dianggap rawan.

“Pengamanan dilakukan dengan cara patroli di seputar perusahaan terutama objek-objek yang dianggap rawan, personel mendampingi security,” jelasnya.

Ajun Komisaris Polisi Abdul Rosyid yang memimpin langsung giat tersebut mengungkapkan, pengamanan yang dilakukan kali ini meliputi beberapa kegiatan seperti pemeriksaan terhadap karyawan, tamu maupun kendaraan dan memberikan imbauan protokol kesehatan.

Ia menjelaskan, agar tercipta keamanan di perusahaan PT Cemindo Gemilang, setiap karyawan, tamu dan kendaraan sebelum masuk ke perusahaan akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu oleh pihaknya.

“Pada karyawan maupun tamu akan kami periksa barang bawaannya seperti tas contohnya. Untuk kendaraan selain kami periksa fisik kendaraannya kami juga memeriksa kelengkapan surat-suratnya,” jelasnya.

Pada masa pandemi seperti sekarang tegas Abdul Rosyid, polisi mengimbau kepada seluruh karyawan serta masyarakat sekitar agar selalu mematuhi protokol kesehatan sebagai langkah dasar untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Untuk mencegah penyebaran Covid-19, personel memberikan imbauan protokol kesehatan dan mengarahkan setiap karyawan maupun tamu dan masyarakat sekitar untuk mematuhi prokes,” tegasnya.(CR-01/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *