Soal Arteria Dahlan, Akademisi Untirta: Sunda tak Cuma Bahasa

SERANG, BANPOS – Meski politisi PDI Perjuangan, Arteria Dahlan sudah meminta maaf atas pernyataannya dan pasrah atas sanksi yang diberikan oleh partainya terkait penggunaan Bahasa Sunda, akan tetapi hendaknya ini harus dijadikan pelajaran. Pasalnya, sudah menyangkut lintas etnik.

Akademisi Untirta, Dr. Ali Fadillah, kemarin mengaku prihatin atas pernyataan dari wakil rakyat di senayan, Arteria pada saat rapat kerja beberapa waktu lalu.

“Saya khawatir itu bisa menimbulkan kegaduhan lintas etnik di Indonesia. Dari narasi verbal yang saya bisa tangkap, pernyataan itu terkesan irrelevant. Karena kinerja seorang pejabat tidak bisa diukur dari penggunaan bahasa, mengingat setiap institusi telah menetapkan indikator untuk menentukan kompetensi di bidangnya,” ungkap Ali Fadillah.

Pernyataan Arteria itu, menurut Ali, mengundang pertanyaan publik, apa relevansinya usulan pemecatan dengan penggunaan bahasa. “Tetapi itu kan ranah kebijakan, bukan kapasitas saya untuk mengomentari,” ujarnya.

Pihaknya mengaku ingin mencermatinya dari perspektif etnisitas. Menurutnya, Sunda bukan sekadar bahasa, seperti juga bahasa daerah lain di Indonesia, tetapi juga bagian dari identitas kultural dari kelompok etnik yang secara administratif berada di wilayah Jawa Barat dan Banten.

Bahasa juga menjadi bagian dari entitas geografi dan budaya yang memiliki akar sejarah. Ada salah satu sumber berbahasa China dari abad XII sudah menyebut, Sunda sebagai pelabuhan besar yang menjalin hubungan perdagangan lintas lautan.

“Juga sumber Portugis abad XVI menyebut, Sunda sebagai tempat di sekitar Jawa Barat. Karena reputasi historis itu, nama Sunda diberikan untuk menandai kawasan geografis lebih luas. Misalnya, dataran Sunda untuk menyebut wilayah Indonesia sebelah barat garis Wallace,” jelasnya.

Bahkan terang Ali, dalam peta-peta lama untuk memetakan pulau-pulau di Indonesia, disebut Kepulauan Sunda besar dan Kepulauan Sunda kecil, jauh sebelum Indonesia lahir sebagai negara dan bangsa.

“Maka Sunda bukan sekadar istilah, tetapi sudah menjadi konsep. Kita tahu bahwa bahasa Sunda telah puluhan abad lalu digunakan dalam banyak prasasti, manuskrip kuno, karya sastra, yang memiliki dasar arkeologis, historis dan filosofis yang kuat,” ucapnya.

Karenanya hal itu terus melekat pada cultural heritage dan juga living culture. Bahkan lanjutnya, sampai hari ini, warga Baduy di Banten Selatan menggunakan istilah “Sunda Wiwitan” untuk menyebut agama atau kepercayaan yang berasal dari leluhurnya.

Maka wajar apabila dalam komunikasi lintas etnik, baik di level nasional dan kerap di level internasional, seperti pernah diselenggarakan di Bandung bertajuk Konferensi Internasional Budaya Sunda, orang Sunda, seperti juga seseorang asal grup etnik lain, tidak dapat melepaskan ikatan kultural dengan motherland-nya.

“Tentu kita bangga memiliki bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, tetapi terkadang ada idiom lokal yang tidak ada padanan katanya secara persis, atau terkadang untuk menghaluskan bahasa, sesekali, orang perlu melengkapi narasinya dengan bahasa ibu, dan itu tidak ada larangan selama idiom itu dijelaskan maknanya,” papar Ali.

Jadi apabila dibilang berbahasa Sunda itu menakutkan, mungkin perlu menggunakan diksi yang lazim dan jelas. Agar tidak dibilang alogis dan ahistoris.

“Untuk praktisnya mungkin perlu membaca Ensiklopedi Sunda. Saran saya, siapapun di negeri ini, apalagi yang sedang berada di pusat kekuasaan, mesti punya niatan untuk memahami keberagaman budaya di Nusantara dalam semangat multikultural,” tegas Ali lagi.

Masih menurut dia, Presiden Jokowi sudah mencontohkan keberagaman itu melalui pakaian khas daerah pada event-event resmi kenegaraan. Itu juga simbol kekayaan etnik Indonesia yang perlu diteladani bersama.(RUS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *