Dua Warga Cilegon Jadi Korban Kecelakaan Maut di Balikpapan

SERANG, BANPOS – Kecelakaan maut yang terjadi di simpang traffic light Muara Rapak, Balikpapan, Kalimantan Timur, Jumat (21/1) pagi. Lima orang tewas dalam peristiwa itu, termasuk dua orang warga Cilegon.

Dalam peristiwa itu, truk toronton dengan nomor polisi KT 8534 AJ menabrak lebih dari 20 kendaraan yang sedang berhenti karena traffic light sedang berwarna merah. Diduga rem kendaraan sudah tidak berfungsi.

Nahasnya, lima orang warga yang sedang mengantri di lampu merah, tewas dalam peristiwa itu. Pihak kepolisian mengkonfirmasi ada dua warga Kota Cilegon yang ikut tewas di rumah sakit setelah terlibat dalam kecelakaan.

“Benar, ada dua korban laka lantas di Turunan Muara Tak Balikpapan yang merupakan warga Cilegon atas nama Jhon Efendi Harahap (38) warga Citangkil Cilegon, saat ini keluarga masih menunggu kedatangan jenazah di kediaman. Untuk korban kedua adalah Juni Dedi Ricardo Saragih (44) warga Gedong Dalem Kecamatan Jombang Kota Cilegon, informasi awal jenazah akan dibawa ke Medan,” kata Kabid Humas Polda Banten, Kombes Pol. Shinto Silitonga, Jumat (21/1).

Selanjutnya Shinto Silitonga mengatakan sesuai dengan informasi dari Ditlantas Polda Kaltim, kedua korban diketahui menggunakan motor dalam posisi berboncengan, pasca laka dibawa ke RS Kanujoso Balikpapan dan meninggal dunia di rumah sakit tersebut,” ujar Shinto Silitonga.

Shinto menyampaikan Kapolda Banten turut berdukacita yang mendalam atas meninggalnya warga Cilegon Banten dalam kecelakaan maut di Balikpapan. “Atas nama Polda Banten kami turut berduka cita atas meninggalnya warga Cilegon pada kecelakaan tersebut,” tutur Shinto.

Terpisah, Kapolres Cilegon AKBP Sigit Haryono menyampaikan bahwa personel Satlantas Polres Cilegon telah berkunjung ke rumah salah satu korban kecelakaan maut di Balikpapan, yaitu mendiang Deddy Ricardo Saragih . Selain menyampaikan ucapan belasungkawa, pihak kepolisian juga akan membantu proses kepulangan ke rumah duka untuk proses pemakaman.

“Polres Cilegon akan membantu pengawalan kepulangan jenazah ke rumah duka sampai dengan proses pemakaman kemudian kami juga akan berkoordinasi dengan PT Jasa Raharja untuk mempermudah pencairan santunan kecelakaan lalu lintas,” ujar Sigit.(ENK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *