Interpelasi Gagal Total, DPRD Cilegon Dinilai Masuk Angin

CILEGON, BANPOS – Puluhan massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Cilegon (IMC) berunjuk rasa di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon, Kamis (20/1). Dalam aksinya ini, mahasiswa melakukan teatrikal dengan cara kerokan layaknya orang yang sedang sakit di kerik dengan uang koin di punggungnya sehingga merah-merah.

Mahasiswa menyatakan jika sejumlah fraksi yang awalnya mendukung adanya usulan hak interplasi akan tetapi menarik dukungannya sehingga hanya ada dua fraksi saja yang mendukung hak interplasi. Sehingga hak interpelasi gagal dilakukan.

“Kami menganggap seluruh fraksi yang ada di DPRD Cilegon masuk angin. Semestinya rapat paripurna hak interplasi ini bisa dilaksanakan. Tapi diujung – ujung Rapim dan Banmus justru fraksi-fraksi yang sebelumnya 360 derajat mendukung hak interplasi justru membatalkan hak interplasi dilakukan. Ini menggambarkan fraksi-fraksi masuk angin,” kata Ketua Umum IMC Hariyanto kepada awak media disela aksi, Kamis (20/1).

Menurutnya, semestinya usulan hak interplasi ini harus tetap berjalan. Mengingat, selama 11 bulan kepemimpinan Helldy – Sanuji sering banyak dikeluhkan oleh masyarakat. Salah satunya persoalan realisasi KCS (Kartu Cilegon Sejahtera).

“Kami juga mempertanyakan ada apa dibalik ini semua? Fraksi-fraksi DPRD terlihat labil, tidak serius, terkesan kekanak-kanakan dan tidak bertanggung jawab karena telah memberikan harapan palsu seolah-olah interplasi dijadikan sebagai ajang intermezo belaka,” tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta dan mendorong agar DPRD Kota Cilegon kembali mewacanakan usulan hal interplasi.

“Karena memang hak interpelasi adalah hak yang melekat pada DPRD Cilegon. Seharusnya ini bisa dimanfaatkan momentumnya untuk pembelajaran juga untuk Kota Cilegon. Karena sejauh ini DPRD Cilegon belum pernah menggunakan hak interpelasi,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, DPRD Kota Cilegon memastikan rapat usulan hak interplasi batal dilakukan. Batalnya hak interplasi ini mayoritas anggota Badan Musyawarah (Banmus) DPRD menolak adanya interplasi dilaksanakan. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Pimpinan (Rapim) dan Badan Musyawarah (Banmus) yang digelar pada, Rabu (19/1).

“Dalam rapat Rapim Banmus yang dihadiri oleh 14 anggota dari total 19 anggota menyatakan jika mereka tidak setuju jika interplasi dilanjutkan. Kami menyadari keputusan tersebut bukan dalam diri personil mereka. Tetapi, adanya kebijakan partai yang otomatis harus mereka lakukan. Mereka pun juga menjelaskan instruksi tersebut begitu juga kami sebagai anggota partai tetap konsisten apa yang diminta partai,” kata Ketua DPRD Kota Cilegon Isro Mi’Raj usai rapat kepada awak media ditemui di ruang kerjanya, Rabu (19/1).

Isro menambahkan, pada hakikatnya, Partai Golkar dan PDIP tetap konsisten untuk melaksanakan Hak Interplasi. Karena kalah jumlah dalam voting, lanjutnya, maka hak interpelasi tidak bisa dilanjutkan.

Lebih lanjut, Politisi Partai Golkar ini menyatakan, jika hak interplasi bukan seperti yang ditakutkan oleh masyarakat. Akan tetapi, hak interplasi ini, untuk mempertanyakan sejauh mana program dan janji kampanye Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

“Jadi hak interpelasi ini kan sesungguhnya berdasarkan aspirasi arus bawah. Mereka menggantungkan harapannya kepada DPRD yang berisi para anggota partai,” tuturnya.

Tetapi aspirasi arus bawah itu, lanjutnya, mentok di parlemen karena rencana usulan tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus DPRD Kota Cilegon. “Ini realitas politik. Biarlah nanti masyarakat yang menilai. Kami Fraksi Golkar tidak akan pernah lelah memperjuangkan kepentingan rakyat melalui hak pengawasan yang melekat di kami,” pungkasnya.

Tetapi perbedaan pendapat itu, lanjutnya adalah juga bagian dari demokrasi yang harus kita junjung.

“Meskipun kami dari Fraksi Golkar dan Fraksi PDI-P bersikukuh memperjuangkan harapan masyarakat, kalau kenyataannya tidak disetujui oleh mayoritas anggota Bamus ya kami tidak bisa melanjutkan,” ungkapnya.

Meski dua langkah fraksi gagal melaksanakan hak interpelasi yang gagal, bukan berarti DPRD Cilegon tidak kontrol dan kritisi terhadap kebijakan pemerintahan Helldy – Sanuji.

“Oh tentu kami tetap kritik semua kebijakan di eksekutif jika tidak berpihak kepada masyarakat. Kami peran dan fungsi kami, fungsi kontroling memperjuangkan kepentingan masyarakat. Sebab kepentingan rakyat adalah diatas segala-galanya,” tandasnya. (LUK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *