Pemkot Cilegon Akan Bangun 4 Ruang Terbuka Publik Tahun Ini

CILEGON, BANPOS – Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) atau Disperkim tahun 2022 akan membangun empat Ruang Terbuka Publik (RTP) yang tersebar di empat kelurahan yang ada di Kota Cilegon. Seperti diketahui, RTP sendiri merupakan program prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 dibawah kepemimpinan Walikota Cilegon Helldy Agustian dan Wakil Walikota Cilegon Sanuji Pentamarta.

Kepala DPKP Kota Cilegon Ridwan mengatakan tahun 2022, pihaknya akan membangun empat RTP yang tersebar di empat kelurahan. “Ada empat pembangunan RTP di empat kelurahan, seperti lanjutan RTP di Kelurahan Kalitimbang, RTP Tegal Bunder, dan Sukmajaya,” kata Ridwan beberapa waktu lalu.

Lebih lanjut Ridwan mengatakan, selain pembangunan fisik RTP, akan ada pembebasan lahan untuk pembangunan sembilan RTP di sembilan kelurahan. Diketahui anggaran DPKP Kota Cilegon pada 2022 mencapai Rp 67 miliar, mayoritas untuk pembebasan lahan. “Anggaran kita tahun ini naik dari sebelumnya (2021) Rp 36 miliar, menjadi tahun ini (2022) Rp 67 miliar. Sebagian besar untuk pembebasan lahan, dan beberapa untuk pembangunan fisik RTP,” tuturnya.

Dikatakan Ridwan, saat ini tersisa 35 kelurahan yang belum ada RTP dari 43 kelurahan. Sementara, delapan kelurahan sudah ada RTP. Dalam menuntaskan program 43 RTP, pembangunan akan dilakukan secara bertahap di beberapa kelurahan, dari tahun 2021 sampai 2026. “Saat ini kan ada kelurahan yang sudah ada RTP, seperti Cibeber, Ramanuju, Jombang Wetan, Purwakarta, yang memang sudah ada, tidak kita bangun lagi,” pungkasnya.

Kemudian Ridwan mengungkapkan bahwa RTP dan Ruang Terbuka Hijau (RTH) itu berbeda. Jika RTP, kewenangan ada di Disperkim, sementara RTH berada di Dinas Lingkungan Hidup (DLH). “Kalau RTH itu lebih luas dan lebih kepada pepohonan, sementara RTP ada tempat bermainnya,” tutupnya.

Dibagian lain, Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Cilegon Erik Airlangga mendesak agar Diperkim Kota Cilegon segera melelang kegiatan di awal tahun untuk pembangunan fisik, selain itu proses pembebasan lahan juga harus segera dilakukan di awal tahun.

Menurutnya, agar tidak kembali menyumbang sisa lebih penggunaan anggaran yang besar pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2022. “Harapan kami jangan sampai silpa lagi silpa lagi. Kegiatan yang sudah direncanakan jangan sampai tidak dikerjakan karena gagal lelang, makanya kami dorong di awal tahun segera memersiapkan proses lelang,” tegasnya.

Dikatakan Politisi Partai Golkar ini, program 43 RTP, jangan sampai dipandang sebelah mata, lantaran program tersebut menjadi janji politik Walikota dan Wakil Walikota Cilegon. “Ini janji politik walikota, jangan sampai kita sudah anggarkan, tetapi tidak dilaksanakan,” tandasnya.

(LUK)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *