Dindikbud Banten Belum Terapkan PTM 100 Persen

SERANG, BANPOS – Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) sebesar 50 persen yang diberlakukan di SMA, SMK dan SKh di Provinsi Banten mendapat perhatian dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) melalui Direktorat Pendidikan SMA, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) RI. Pemprov Banten juga didorong untuk menerapkan PTM 100 persen bila kondisinya sudah aman dari covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten Tabrani kemarin mengatakan, dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri memang disebutkan bagi daerah yang berada pada level dua diperbolehkan menerapkan PTM 100 persen.

“Akan tetapi, untuk penerapannya diserahkan kepada daerah masing-masing. Kebijakan Bapak Gubernur Banten Wahidin Halim (WH), tetap menerapkan PTM 50 persen, dengan pertimbangan keamanan untuk kesehatan siswa dan guru,” ungkapnya.

“Itu sudah dilakukan rapat koordinasi Kepala Daerah se-Provinsi Banten. Jadi sebelum Omicron ini masuk ke Provinsi Banten kita menerapkan PTM 50 persen. Dari semester pertama sampai kedua saat ini masih 50 persen,” tambah Tabrani.

Dijelaskan dia, saat ini berdasarkan informasi dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten bahwasannya kasus Omicron di Provinsi Banten mengalami peningkatan. Seiring dengan itu dirinya juga sudah berkoordinasi kepada seluruh kepala sekolah agar meningkatkan kedisiplinan Prokes di sekolah.

“Karena berdasarkan informasi, varian Omicron ini mulai meningkat sebarannya,” katanya.

Jika dalam pelaksanaannya nanti ternyata ditemukan kasus baru di sekolah, maka Tabrani akan langsung menutup proses PTM di sekolah yang bersangkutan, untuk kemudian dilakukan tracking dan testing baik kepada peserta didik maupun pendidiknya.

“Untuk sementara PTM di sekolah bersangkutan akan ditutup, dan full daring sampai 8 hari ke depan. Setelah itu akan dilakukan evaluasi terlebih dahulu, jika sudah dinyatakan kondisinya baik, PTM bisa dilanjutkan, tetapi jika belum memungkinkan akan diperpanjang 6 hari lagi sehingga totalnya menjadi 14 hari,” jelasnya.

Tabrani menambahkan, saat ini capaian vaksinasi terhadap peserta didik di Provinsi Banten sudah mencapai 82 persen lebih untuk dosis pertama, sedangkan untuk vaksinasi guru atau pendidik itu sudah mencapai 87,79 persen.

“Untuk guru belum mencapai 100 persen karena sisanya mempunyai komorbid yang tidak bisa dilakukan penyuntikan vaksin,” ucapnya.

Tabrani juga sedang melakukan koordinasi dengan Dinkes terkait dengan rencana melakukan vaksinasi booster untuk tenaga pendidik.

“Kita sih inginnya bisa segera dilakukan vaksinasi booster bagi tenaga pendidik. Namun berdasarkan hasil koordinasi, ternyata pelaksanaan vaksinasi booster ini berbasis wilayah, yang kebetulan untuk tenaga pendidik vaksinasinya dipusatkan di RSUD Banten yang berada di Kota Serang, yang belum bisa melakukan vaksinasi booster,” pungkasnya.

(RUS)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *