Proyek Tol Serang-Pandeglang Diduga Gunakan BBM Bersubsidi

LEBAK, BANPOS – Badak Banten Perjuangan (BBP) memaparkan bahwa ada dugaan digunakannya BBM Bersubsidi dalam proyek pembangunan jalan tol Serang-Panimbang (Serpan) untuk sesi dua Rangkasbitung-Cikulur-Cileles yang saat ini masih berjalan dan dikerjakan perusahaan kontraktor BUMN PT Wika.

Dalam pelaksanaan kegiatannya proyek raksasa itu diduga ada pelanggaran ketentuan industri dengan temuan penggunaan BBM jenis solar bersubsidi di STA 44 Gumuruh.

Salah seorang warga Gumuruh yang berdekatan dengan lokasi, Surana, menyebutkan bahwa ada penangkapan oknum keamanan dan operator alat berat proyek tol oleh polisi pada minggu lalu untuk.

“Iya, telah ada penangkapan terhadap keamanan dan operator Beko dan armada di STA 44 Gumuruh oleh Polisi Buser Polres Lebak pada malam selasa Minggu kemarin. Katanya penangkapan itu berkaitan dengan solar subsidi di proyek tol,” katanya.

Hasil investigasi tim BPP mengatakan, dugaan penggunaan solar subsidi atau solar non industri yang digunakan pada proyek jalan tol Rangkasbitung- Cikulur-Cileles itu benar terjadi.

Ketua BPP Lebak, Erot Rohman mengatakan bahwa praktik pelanggaran itu diduga kuat terjadi. Menurut Rohman, pihaknya memiliki bukti terkait dugaan tersebut, ditambah dengan adanya penangkapan terhadap sejumlah oknum pegawai proyek terkait penggunaan BBM non industri.

“Badak Banten Perjuangan telah membentuk tim investigasi khusus untuk melakukan pengawasan terhadap proyek raksasa tol Serang Panimbang, tepatnya fase sesi dua Rangkasbitung Cikulur Cileles. Dan tim investigasi telah mendapatkan sejumlah bukti kuat soal itu,” ujar Rohman, Senin (24/1).

Menurutnya, hal itu juga terbukti dengan adanya penangkapan pada para tersangka penggunaan solar ilegal di proyek tol tersebut.

“Dugaan kasus ini terjadi di STA 44, temuan itu setelah ada tim Polres Lebak melakukan operasi penangkapan terhadap sejumlah oknum pegawai proyek di lokasi STA 44, pada Senin lalu,” jelas Rohman.

Pihaknya akan terus melakukan sosial kontrol dan pengawasan terhadap setiap program yang berhubungan dengan anggaran negara.

“Kita sebagai elemen masyarakat akan terus melakukan upaya pengawasan. Dan ini sebagai giat keberpihakan kepada masyarakat dan mendukung penegakan hukum,” paparnya.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono saat dikonfirmasi BANPOS membenarkan ada informasi penangkapan itu, namun hal tersebut tidak oleh pihaknya.

“Iya, katanya memang gitu. Tapi itu bukan oleh kita. Bahkan saya juga banyak ditanya soal itu, tapi ya kita tidak tau karena bukan oleh kita. Tapi saya penasaran juga nih, mo nanya pihak WIKA dulu, oleh siapa penangkapan itu,” jelas Indik, dalam hubungan telepon Senin malam.

(WDO/PBN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *