DEWAN Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Serang mendesak agar pengarsipan yang dilakukan oleh Pemkot Serang dapat lebih baik lagi. Sebab, hal tersebut bakal berkaitan erat dengan permasalahan hukum ke depannya.
Sekretaris Komisi I pada DPRD Kota Serang, Saepulloh, mengatakan bahwa pengarsipan yang dilakukan oleh OPD, kecamatan dan kelurahan masih sangat buruk. Padahal, pengarsipan merupakan hal yang sangat penting.
“Ternyata masih banyak OPD, kecamatan dan kelurahan yang pengarsipannya buruk. Padahal kan pengarsipan itu sangat penting dan berkaitan erat dengan hukum,” ujarnya saat dihubungi melalui sambungan telepon, Kamis (27/1).
Ia mengatakan bahwa masih banyak OPD, kecamatan dan kelurahan yang menganggap arsip merupakan hal yang tidak penting. Bahkan, beberapa ruang pengarsipan pun hampir mirip sebagai gudang, tidak terawat dan penuh dengan debu.
“Arsip ini harus benar-benar ada. Jangan sampai ruang arsip ini diibaratkan sebagai gudang. Karena kalau nanti ada kasus hukum, maka kita harus bisa nih mempersiapkan arsip-arsip yang dubutuhkan,” terangnya.
Ia pun menuturkan bahwa arsip sangat penting sebagai bukti sejarah perjalanan Kota Serang. Sebab dari arsip-arsip yang ada, generasi mendatang dapat tahu apa yang terjadi di masa lalu, dan apa yang bisa dilakukan untuk masa depan.
“Makanya SDM pengarsipan di OPD, kecamatan dan kelurahan harus benar-benar mumpuni. Jangan sampai asal-asalan, mekanisme penyimpanannya bagaimana. Karena kan ada arsip yang dalam kurun waktu tertentu bisa dimusnahkan, ada yang harus dipertahankan. Jangan sampai ketika butuh, malah tidak ada,” jelasnya.
Ia pun mendesak agar Pemkot Serang benar-benar menganggarkan pengembangan SDM arsiparis dan tempat pengarsipan dokumen. Karena dampak hukumnya sangat berat. “Kan kalau hilang ketika ada perkara hukum, ini berat. Bisa dibilang menghilangkan alat bukti,” tegasnya. (ADV)
Tinggalkan Balasan