CIPUTAT, BANPOS – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tangerang Selatan menertibkan lokasi yang dijadikan orang tak bertanggungjawab sebagai tempat pembuangan sampah liar yang terletak di Jalan Cendrawasih Raya, Sawah Baru, Ciputat, Tangerang Selatan.
Penertiban dilakukan lantaran sampah sudah menumpuk di lokasi tersebut. Keberadaannya, telah merusak keasrian lingkungan Kota Tangerang Selatan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Tangsel Wahyunoto Lukman menuturkan bahwa sampah kini masih menjadi problematika utama di wilayahnya.
“Urusan di bidang lingkungan hidup memang salah satunya adalah sampah ya. Ada dimana-mana dan penanganannya masih belum secara lintas sektor. Kita enggak bisa langsung menyalahkan masyarakat, kita tetap berupaya semaksimal mungkin,” ujar Wahyu di kantornya, Kamis (27/1).
Wahyu menuturkan, penertiban kali ini dilakukan dengan cara menutup lokasi pembuangan. Namun untuk mencegah hal serupa terulang kembali, Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan sarana pembuangan sampah di lokasi.
“Kita siapkan sarana-sarana untuk tempat pembuangan sampah, seperti gerobak sampah, sampai dengan pengolahannya di TPS 3R, ataupun di TPA. Agar sampah liar tak muncul lagi,” terang Wahyu.
Selain menutup dan memberikan sarana pembuangan sampah, di lokasi yang sama juga dipasangkan spanduk berisi imbauan.
“Imbauan untuk tidak mengulangi membuang sampah sembarang, dan ada sanksi jika mengulanginya lagi,” tandasnya.
(IRM/BNN)
Tinggalkan Balasan