Omicron Datang, PTM di Banten Buyar

SERANG, BANPOS – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) menegaskan untuk wilayah Tangerang Raya yakni Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang, dan Kota Tangerang Selatan telah disepakati untuk sementara tidak melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) atau kembali dilakukan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).

Dalam siaran persnya, Rabu (2/2) Pemprov Banten memperketat penerapan PTM seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 khususnya varian Omicron yang mengalami kenaikan. “Untuk Tangerang Raya sudah disepakati tidak ada PTM,” kata WH.

Untuk daerah lainnya di Provinsi Banten, pihaknya akan melakukan evaluasi lanjutannya serta memperhatikan dan melihat bagaimana perkembangan kondisi penyebaran kasus Covid-19 di Provinsi Banten.

“Setiap hari kita evaluasi. Makanya lihat perkembangan minggu ini, karena wilayah (barat, red) ini masih kuning, Tangerang Raya sudah orange,” katanya.

Selain itu, WH juga menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 di Provinsi Banten mayoritas terjadi di wilayah Tangerang Raya. Lantaran wilayah Tangerang Raya menjadi daerah aglomerasi DKI Jakarta.

Berdasarkan, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Banten terkait peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten, per tanggal 1 Februari 2022, kasus per harinya mengalami lonjakan hingga mencapai di angka 2.500-an.

“Covid-19 varian Omicron yang banyak terjadi di Tangerang Raya karena aglomerasi pengaruh dari Jakarta. Tapi kalau dari analogi lanjut memang mereka banyak isolasi mandiri di rumah masing-masing, dan tidak serta memenuhi atau di bawa ke rumah sakit. Karena tidak sebahaya Covid-19 varian delta,” ujarnya.

Untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten, pihaknya telah mempersiapkan beberapa hal, diantaranya mempersiapkan rumah sakit rujukan dan telah melakukan rapat koordinasi mengenai ketersediaan oksigen.

“Sudah siap, rumah sakit kan masih tetap ada. Kita sudah siapkan dari awal, oksigen juga sudah kita rapatkan,” kata WH.

Untuk diketahui, Gubernur Banten sudah menerbitkan Surat Edaran (SE) Gubernur Banten Nomor 443/204-Dinkes/2022. Dalam SE yang diterbitkan pada tanggal 27 Januari 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus Covid-19 dan Varian Omicron di Provinsi Banten, setidaknya terdapat 12 poin yang ditekankan dalam SE tersebut. Di antaranya yang menjadi tekanan adalah himbauan Presiden Joko Widodo terkait evaluasi pelaksanaan PTM tersebut.

Pada poin kesembilan pada SE tersebut, membatasi kapasitas jumlah murid maksimal 25 persen dalam satu ruang kelas, kemudian harus menyediakan fasilitas cuci tangan, melakukan cek suhu dan meniadakan pembelajaran di luar kurikulum utama.

Untuk menindaklanjuti SE tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Banten juga telah mengeluarkan SE nomor 421/0256-Dindikbud/2022 yang keluarkan pada 31 Januari 2022. SE Kadisdikbud Provinsi Banten itu telah disebarkan kepada seluruh Kepala Sekolah tingkat SMA, SMK, SKh Negeri dan sekolah swasta di Provinsi Banten.

Dalam SE itu mewajibkan kehadiran PTM maksimal sebanyak 25 persen dalam satu ruangan kelas, serta mewajibkan seluruh Kepala Sekolah untuk membuat laporan secara berkala mengenai proses PTM dan PJJ kepada Kepala Disdikbud Provinsi Banten melalui Kepala Cabang Disdikbud di wilayahnya masing-masing

Tidak hanya itu, dalam SE yang dikeluarkan oleh Disdikbud tersebut juga menyatakan jika di sekolah terjadi kasus positif Covid-19 dan Varian Omicron agar menghentikan proses PTM dan mengalihkan proses PJJ.

Pemprov Banten selanjutnya, kata Andika, juga akan terus menggenjot angka vaksinasi dosis pertama dan kedua, juga booster sebagai antisipasi terhadap akan datangnya gelombang ketiga Covid -19 kali ini.

Angka Covid-19 di Kota Tangerang kembali mengalami lonjakan. Padahal dua hari sebelumnya sudah sempat mengalami penurunan. Hal itu disampaikan Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah.

Dia menyatakan semula kasus Covid-19 sempat turun ke angka 493 setelah mencapai 700-an. Namun sejak semalam kondisinya justru kembali berbalik lagi dan bahkan langsung menjadi 915. “Wah kita sempat pikir ini akan turun terus, tapi ternyata semalam datanya justru naik lagi ke 915 per hari,” kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah kepada wartawan.

Untuk itu, sesuai arahan Presiden wilayah Jawa Barat Banten dan DKI pendidikan tatap muka dibatasi. “Pemkot Tangerang mengambil sikap lebih dahulu untuk mengantisipasi. Jangan sampai pulang ke rumah jadi carrier,” ucapnya.

Tapi meski kegiatan pendidikan dibatasi, ia menerangkan untuk aktivitas masyarakat masih diperbolehkan. “Namun untuk yang kerumuman kita awasi,” jelasnya.

Sementara terkait keterisian tempat tidur RS, Arief juga menyebut kini kisaran 30 persen. “Ini pada kapasitas tempat tidurnya baru disiapkan 900-an. Nah kalau kita bisa optimal sampai 2.000. Artinya dengan kapasitas 2.000 masih terisi 15 persen, makanya kita lihat kalau grafiknya naik jadi 50-60 persen (kasus Covid) maka kapasitas RS akan kita tambah,” jelasnya.

Selain itu ujarnya, untuk saat ini Pemkot Tangerang sedang fokus menambah fasilitas isolasi terkonsentrasi (isoter) bagi masyarakat yang terpapar Covid-19 namun tidak memiliki ruangan. “Dua dari enam tempat isoter yakni Jurumudi dan Batusari sudah penuh(terisi), sekarang kita menyiapkan SMP 30 supaya tenaga kesehatannya bisa efektif dan efisien,” terangnya.

Dia menyebut rata-rata mereka yang mengisi fasilitas isoter adalah para penderita lansia dan komorbid dengan kondisi rata-rata gejala sedang.

Disinggung soal data terbaru para penderita varian Omicron, ia menyebut belum memiliki data baru. Sebab yang terakhir disampaikan kepadanya hanya lima.

“Tapi melihat kondisi seperti ini bisa jadi memang Omicron. Yang jelas apa pun itu variannya Covid sedang meningkat. Terlebih sudah ada pernyataan Indonesia masuk gelombang ketiga, jadi masyarakat tetap waspada,” terangnya.

Namun meski telah terjadi kenaikan, dia menyebut Pemkot Tangerang belum berencana melakukan refocusing anggaran. Sebab belum ada arahan dari Kemendagri.

“Namun Pemkot sudah menyiapkan anggaran BTT (biaya tak terduga),” ucapnya.

(RUS/BNN)

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *